Bawaslu Kumpulkan Data Kasus Surat Suara Pemilu 2019 Tercoblos di Malaysia

Kasus penemuan surat suara Pemilu 2019 yang tercoblos di Selangor, masih ditangani Kepolisian Malaysia.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Apr 2019, 19:18 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2019, 19:18 WIB
Ada Layar Hitung Mundur Pemilu di Gedung Bawaslu
Pejalan kaki melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan latar belakang layar hitung mundur Pemilu 2019 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (21/2). Layar dipasang untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam Pemilu 2019. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penemuan surat suara Pemilu 2019 yang tercoblos di Selangor, masih ditangani Kepolisian Malaysia. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Malaysia.

Dia menuturkan, timnya, masih terus mengumpulkan data dan informasi lebih lanjut, untuk menguak kasus ini. "Sampai saat ini, tim Bawaslu masih ada di sana. Masih melakukan pengumpulan data dan informasi lebih lanjut," kata Abhan di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Meski begitu, dia masih enggan membeberkan bagaimana hasil temuan dari Kepolisian Malaysia.

"Itu ruang mereka. Saya enggak tahu kan," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Selain di Malaysia

Ada Layar Hitung Mundur Pemilu di Gedung Bawaslu
Mobil melintasi layar hitung mundur Pemilu 2019 yang terpampang di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (21/2). Layar dipasang untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam Pemilu 2019. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Selain di Malaysi, Bawaslu RI diminta untuk bertindak terkait dengan dugaan kecurangan di Australia.

"KPU dan Bawaslu harus segera bertindak ini, jangan hanya melihat masalah ini. Bila perlu cek lapangan benar tidak ada pelanggaran yang dilakukan 02," kata Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti.

Masalah seperti ini, katanya jangan dibiarkan agar tidak jadi bola liar. Karena bagaimanpun masa pemilu serentak tinggal 2 hari kerja, sehingga mereka yang dihalang-halangi untuk melakukan pencoblosan bisa menyampaikan hak suaranya.

"Harus diklarifikasi, jangan sampai tidak. Ini masih bisa mereka menyalurkan haknya," ucapnya.

Sebelumnya, tersebar video dari para pemilih di Sydney yang tak diperbolehkan masuk ke TPS dengan alasan telah ditutup. Padahal, mereka telah mengantre lama, sampai-sampai mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya demi bisa memberikan suaranya.

"Tentu itu sangat merugikan tapi siapa pun warga negara apa pun pilihan apa pun pegang partai politiknya wajib dijamin hak konstitusional tersebut dan tidak boleh sekali lagi dihambat oleh persoalan teknis administratif," tegas Ray.

 

Reporter: Nur Habibie

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya