Liputan6.com, Jakarta - Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar terbuka dan terus terang mengenai berapa sebenarnya angka realisasi program sejuta rumah yang diklaim pemerintah sudah mencapai 628 ribu unit per Oktober 2015.
Direktur Eksekutif PSPI, Panangian Simanungkalit menegaskan realisasi program sejuta rumah sebaiknya tidak berdasarkan klaim saja, namun harus bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga
"Angka 628 ribu unit itu tidak jelas dari mana asalnya, siapa sebenarnya yang membangun dan siapa yang membelinya. Ini harus bisa diekspos dengan transparan sehingga tidak terkesan membohongi publik," tegas Panangian kepada Liputan6.com, yang ditulis Sabtu (12/12/2015).
Advertisement
Sebelumnya Kementerian PUPR menyatakan telah merealisasikan pembangunan 625 ribu unit rumah yang terdiri dari 428 ribu rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 202 ribu unit untuk non-MBR.
Staf Khusus Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) periode 2004-2009 tersebut meragukan hal tersebut karena di sisi lain pertumbuhan ekonomi tengah melambat berimbas pada penurunan penyaluran kredit di 2015.
"Karena sekali kita berbohong, maka akan terus begitu. Ini harus dihentikan. Akan lebih baik kalau berterus terang saja, dan mengaku kekurangan untuk perbaikan ke depan," ujar Panangian.
Data PSPI
Berdasarkan perhitungan PSPI, total realisasi pembangunan program sejuta rumah baik MBR dan non-MBR hingga Oktober 2015 baru setinggi-tingginya hanya 285 ribu unit. Angka itu mengacu data jumlah kredit atau pertumbuhan kredit perumahan pada 2015 yang selalu dimonitoring Bank Indonesia.
Berdasarkan data BI, ungkap Panangian, hingga Oktober 2015 jumlah KPR atau KPA yang dikucurkan bank sekitar Rp 30 triliun. Kalau diasumsikan jumlah kredit perumahan untuk MBR adalah 40 persen dari jumlah kredit, maka nilainya Rp 12 triliun. Angka itu setara untuk membangun 144 ribu unit rumah, dengan asumsi rata-rata harga rumah subsidi Rp 90 juta per unit.
Bila dari angka unit itu, sekitar 76 persen pembeli rumah MBR menggunakan KPR, maka jumlah realisasi pembelian rumah termasuk yang membeli dengan tunai dan tunai bertahap hanya mencapai 189 ribu unit rumah.
Sementara itu, bila pembeli non MBR diperkirakan sekitar 68 ribu unit, maka total rumah MBR dan non-MBR yang dibangun hanya sekitar 257 ribu unit.
Dari jumlah itu, lnajutnya, rinciannya adalah rumah MBR dari pemerintah 30 ribu rumah, Perumnas hanya 10 ribu rumah, REI 100 ribu rumah, Apersi sebesar 45 ribu rumah, Asperi 5.000 rumah, dan BPJS-T sebanyak 5.000 unit rumah.
Sedangkan untuk Non MBR REI bisa bangun capai 35 ribu unit rumah, dan masyarakat sekitar 50 ribu unit.
"Kalau melihat kondisi sekarang saya menilai pemerintah belum serius terhadap sektor perumahan rakyat, ini juga dampak dari penggabungan Kementerian Perumahan Rakyat dengan Kementerian PU sehingga tidak lagi fokus," ujar Panangian.
Dalam situasi pencapaian saat ini, dia menyarankan sejumlah langkah yang bisa diambil Kementerian PUPR antara lain melakukan deregulasi, koordinasi penyediaan tanah untuk program sejuta rumah, dan penerapan aturan hunian berimbang secara tegas. (Rinaldi/Zul)
Reporter: Muhammad Rinaldi
Advertisement