Agen Properti Harus Ahli Lakukan 14 Tugas Ini

Untuk Anda yang tertarik beralih profesi menjadi broker properti, investopedia.com menyibak 14 beban pekerjaan yang mesti dilakukan. Apa saj

oleh Fathia Azkia diperbarui 08 Apr 2016, 05:14 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2016, 05:14 WIB
Agen Properti Harus Ahli Melakukan 14 Tugas Ini-Rumah.com
Untuk Anda yang tertarik beralih profesi menjadi broker properti, investopedia.com menyibak 14 beban pekerjaan yang mesti dilakukan. Apa saj

Liputan6.com, Jakarta Berprofesi sebagai agen properti atau broker relatif susah-susah mudah. Sesuai dengan fungsi utamanya sebagai negosiator, mereka harus pandai dalam melakukan proses jual beli, hingga mengurus tetek bengeknya dari awal hingga akhir.

Akan tetapi segelintir orang hingga kini masih menganggap agen properti sebagai calo, yang kerap meraup untung besar tanpa sepengetahuan klien dalam transaksi jual beli properti.

Tentu asumsi ini merupakan pandangan yang salah. Asumsi ini muncul karena beberapa oknum agen tidak benar-benar memahami tugas dan tanggungjawabnya. Para oknum ini menghalalkan segala cara, sehingga kadang memanipulasi informasi.

Padahal, seorang broker mengemban sejumlah tanggung jawab yang cukup berat. Mereka dituntut untuk memenuhi persyaratan perizinan dan memiliki pemahaman yang komprehensif tentang hukum properti.

Nah, untuk Anda yang tertarik beralih profesi menjadi broker, investopedia.com menyibak 14 beban pekerjaan yang mesti dilakukan. Apa sajakah itu?

  1. Memberi informasi aktual seputar kondisi dan harga pasaran properti kepada klien
  2. Menyarankan penjual bagaimana caranya membuat rumah mereka mampu memikat hati pembeli
  3. Membandingkan jenis properti yang sama di sebuah kawasan untuk menentukan harga pasar yang wajar dan kompetitif
  4. Membuat daftar properti yang tepat untuk pembeli berdasarkan kisaran harga dan kebutuhan
  5. Memandu pembeli dan penjual saat melakukan proses transaksi
  6. Mengelola daftar kontak
  7. Memediasikan pembeli dan penjual
  8. Menyusun dan menyampaikan semua dokumen yang diperlukan, termasuk surat perjanjian sewa atau jual beli
  9. Menawarkan sejumlah daftar properti terbaik yang bisa dijadikan dasar pertimbangan bagi konsumen
  10. Mempromosikan properti melalui iklan, layanan listing di portal properti, dan open house
  11. Menampilkan listing properti yang dipasarkan kepada calon pembeli
  12. Mampu memengaruhi klien yang potensial untuk membeli, menjual dan menyewakan propertinya
  13. Terus memperbaharui berita-berita terbaru perihal tren dan hukum real estate
  14. Rela bekerja pada malam hari dan akhir pekan guna mengakomodasi kebutuhan klien

Untuk memperkuat sistem pemasaran, seorang agen properti juga harus cerdas melihat peluang seperti misalnya memanfaatkan AgentNet di Rumah.com. Ini merupakan sebuah portal yang dapat digunakan untuk mengelola iklan properti para broker.

Menariknya, di portal ini, broker dapat memperbaharui profil pribadi dan mengenalkan diri secara singkat. Jangan lupa cantumkan informasi seperti kantor agensi dan rincian kontak, agar meyakinkan calon kilen bahwa Anda seorang agen properti profesional. Patut dicoba, kan?

Komisi agen properti

Tanggung jawab yang cukup rumit ini sebanding dengan fee atau komisi yang akan didapat. Agen properti formal biasanya akan memeroleh 2% – 3,5% dari nilai transaksi, sesuai dengan target penjualan dan waktu yang disepakati. Makin tinggi nilai properti, biasanya makin rendah persentase komisinya.

Komisi ini bisa mencapai 5% apabila jasanya mulai dari bantuan pemasaran, administrasi, sampai pada tahap akad kredit. Untuk persewaan (bukan jual beli) komisi agen properti mencapai 5% pula.

Secara normatif, yang berhak memberikan komisi adalah penerima pembayaran atau penjual. Namun bisa juga ditanggung bersama antara penjual dan pembeli sesuai kesepakatan.

Foto: pixabay

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya