Liputan6.com, Jakarta Ketika akan membeli rumah tentunya Anda akan berhadapan dengan sejumlah piilihan: menentukan lokasi buruan, dukungan infrastruktur di lokasi sekitar, hingga opsi beli rumah bekas atau baru.
Meski membeli rumah di perumahan baru punya banyak kelebihan, namun rumah sekunder atau bekas ternyata masih memiliki pangsa pasarnya sendiri. Pasalnya rumah seken memiliki keunggulan yang mungkin tidak bisa Anda dapatkan pada perumahan baru seperti lokasi yang strategis dengan infrastruktur yang cukup lengkap.
Baca Juga
9 dari 10 orang bilang lokasi lebih penting daripada harga saat mencari rumah. Setujukah Anda? Suarakan pendapat Anda lewat survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index. Berhadiah total 10 juta untuk 5 pemenang!
Advertisement
Banderol harga yang ditawarkan pun tak selalu mengikuti harga pasaran. Tak heran jika banyak investor yang tertarik berinvestasi pada rumah seken. Sebab dengan melakukan sedikit renovasi bangunan, mereka bisa menjual kembali dengan harga lebih tinggi.
(Baca juga: 8 Alasan Mengapa Anda Harus Beli Rumah Baru)
Akan tetapi, pembelian rumah bekas harus dilakukan secara cermat, semuanya harus jelas. Terlebih jika membeli dengan pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR). Simak tipsnya:
1. Survei Lapangan
Jangan terburu-buru menentukan pilihan. Pilih beberapa rumah bekas dan lakukan survei untuk melihat kondisi rumahnya langsung. Lakukan perbandingan dengan mempertimbangkan kondisi rumah, harga, lokasi, dan fasilitas lainnya. Untuk hal ini manfaatkan Rumah.com Property Index (RPI).
RPI akan membantu Anda menemukan rumah idaman berdasarkan referensi harga yang wajar sesuai dengan sentimen pasar. Informasi pun dihadirkan secara komprehensif, mulai dari lokasi properti favorit konsumen, hingga ke harga hunian baik perumahan maupun apartemen di Indonesia.
Jika sudah, tentukan rumah yang akan Anda pilih, namun jangan langsung sepakat untuk membeli. Lakukan survei sekali lagi untuk melihat kondisi rumah lebih detil. Ini penting agar Anda tidak merasa tertipu setelahnya.
2. Manfaatkan Jasa Agen
Membeli rumah yang dijual tanpa perantara mungkin memang menguntungkan karena Anda bisa saja mendapatkan harga lebih murah karena tak perlu membayar komisi. Tapi ingat, membeli properti bekas lebih banyak risikonya terkait kondisi bangunan atau legalitasnya.
Jadi bila tidak ingin direpotkan dengan urusan pembelian rumah maka satu-satunya cara yang aman dengan menggunakan jasa agen properti. Pada laman Cari Agen di Rumah.com, Anda bisa menemukan agen spesialis apartemen, bangunan komersial, berdasarkan area, atau khusus yang berbahasa Inggris maupun Mandarin. Atau bisa juga mengajukan pertanyaan di Tanya Agen.
Cek di sini untuk pilihan rumah di Pondok Indah mulai harga Rp1,5 miliar.
Tips Beli Rumah Bekas
3. Perhatikan Usia Bangunan
Usia bangunan tentu akan memengaruhi kualitas sebuah rumah. Rumah yang semakin tua kualiatasnya semakin turun. Artinya, Anda harus menyiapkan dana tambahan untuk merenovasinya.
Rumah dengan usia kurang dari 10 tahun terbilang baru, rumah usia 10-20 tahun tergolong sedang, dan rumah lebih dari 20 tahun termasuk kategori bangunan tua. Penting untuk menanyakan waktu terakhir kali rumah tersebut direnovasi. Ketahui juga kualitas bahan, tipe struktur dan kualitas pengerjaannya.
4. Akses
Sama halnya dengan membeli rumah baru, saat membeli rumah bekas Anda pun harus mempertimbangkan akses dari dan menuju rumah tersebut. Sebisa mungkin pilih rumah yang memudahkan Anda dalam menjalani kehidupan seari-hari.
Misalnya, jika Anda harus ke kantor setiap hari, maka pilih rumah yang memiliki akses transportasi mudah menuju kantor Anda. Simak: Inilah Lokasi Perumahan dengan Akses Cepat ke Ibukota.
5. Kelengkapan Surat
Cermat dan teliti dalam memeriksa surat-surat kepemilikan rumah, seperti Surat Hak Milik (SHM), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan sertifikat rumah beserta tanah tersebut. Pastikan juga bahwa nama yang tertera pada setiap surat sama, yaitu merupakan nama asli pemilik rumah.
Jika tidak, harus segera melakukan balik nama atau surat jual beli dengan pemilik sebelumnya. Tahapan ini penting, karena menyangkut hukum kepemilikan. Pastikan juga rumah tidak dalam sengketa. Jika dalam sengketa lebih baik batalkan pembelian daripada repot di kemudian hari.
6. Anggaran Renovasi
Siapkan anggaran untuk renovasi. Sebab umumnya rumah bekas pasti membutuhkan renovasi, meski tidak banyak. Anda dapat mengantisipasi dengan menambahkan anggaran sekitar 10 persen untuk dana renovasi rumah.
Beli rumah bekas memang perlu lebih teliti. Tapi jika tidak mau repot beli rumah baru saja. Cek saja pilihan perumahan baru mulai harga Rp300 jutaan di sini!
Advertisement