Liputan6.com, Denpasar - Rajendra Nikalje alias Chota Rajan alias Kumar Mohan (56), buronan Interpol yang terlibat dalam kasus setidaknya 25 aksi pembunuhan dan pengeboman di negaranya, rencananya malam ini akan di deportasi ke negara asalnya.
Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yosep HA Renung Widodo menjelaskan, Kumar Mohan akan dijemput dengan pesawat khusus yang didatangkan dari India.
Menurut Yosep, jika semuanya sesuai dengan rencana, maka penyerahan Kumar Mohan kepada Interpol akan dilakukan malam ini di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Benar, malam ini buronan Interpol asal India itu akan dideportasi menggunakan pesawat khusus yang didatangkan langsung dari India," kata Yosep di Denpasar, Selasa (3/11/2015).
Namun, Yosep tak bisa merinci lebih detil pesawat khusus seperti apa yang didatangkan dari India untuk menjemput orang paling dicari 20 tahun terakhir di India itu.
"Karena biasanya mereka (India) tidak mau di ketahui kapan waktu pasti penjemputannya," kata dia.
Nantinya, Yosep melanjutkan, pengamanan akan melibatkan TNI Angkatan Udara selain dari pihak kepolisian.
"Nanti pengamanan akan melibatkan TNI Angkatan Udara, tidak hanya dilakukan oleh kepolisian saja," terang dia.
Sementara itu, Yosep memastikan deportasi dapat dilakukan meski Indonesia dan India belum menjalin kerja sama dalam hal ekstradisi.
"Deportasi bisa dilakukan walaupun tanpa ada perjanjian ekstradisi yaitu dengan prosedur hukum deportasi biasa," jelas Yosep.
Menurut dia, tak ada prosedur khusus untuk melakukan deportasi dalam kasus tidak adanya perjanjian kerja sama ekstradisi.
"Semua yang atur pihak Imigrasi yang atur, di mana apabila ada yang tidak disukai dari warga asing bisa dideportasi. Tidak memerlukan prosedur khusus. Namanya ya, prosedur deportasi biasa," demikian Yosep. (Dms/Hmb)
Buronan Interpol India Dijemput Pesawat Khusus
Sesuai rencana, penyerahan Kumar Mohan kepada Interpol akan dilakukan malam ini di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
diperbarui 03 Nov 2015, 20:15 WIBDiterbitkan 03 Nov 2015, 20:15 WIB
Seorang wartawan menunjukkan situs Interpol yang memuat pengumuman pencarian Muhammad Nazarudin tersangka kasus suap Kemenpora, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Antara)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Stomata pada Daun: Peran Penting dalam Kehidupan Tumbuhan
PPN Naik Jadi 12%, Pemerintah Wajib Mitigasi Risiko Penurunan Daya Beli
5 Potret Paula Verhoeven di Jakarta Fashion Week 2025, Pesona Menawan Curi Perhatian
Vonis Hukum Dirut Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriyansyah dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah
Panduan Lengkap Fungsi Statistik Excel untuk Analisis Data
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Senin 23 Desember 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Kaleidoskop Lifestyle Bagian II: Perubahan Rencana Pemakaman Raja Charles III hingga Haji Reguler Tanpa Antre
Volkswagen Berencana PHK Massal 35 Ribu Karyawan
Fungsi Oven: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Soundsfest Experience Bekasi 2024 Dibanjiri Ribuan Muda-Mudi Gen Z Sejak Siang Hari hingga Jelang Tengah Malam
9 Wisata PIK 2 yang Seru dan Menarik, Jadi Pilihan Destinasi saat Liburan
350 Quote Jangan Mempersulit Orang Lain yang Menginspirasi