Ladang Ganja 5 Hektare Terdeteksi di Sumsel

Bibit ganja didatangkan dari Aceh dan ditampung warga setempat.

oleh Raden Fajar diperbarui 20 Nov 2015, 10:18 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2015, 10:18 WIB
Polisi Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen Seluas 5 Hektare
Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja siap panen di kawasan perbukitan Tor Sihite, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Liputan6.com, Palembang - Aparat gabungan Kepolisian Resort Musi Rawas, Sumatera Selatan menggerebek ladang ganja milik penduduk di kawasan Sungai Ulu Rajo, Desa Sukorajo, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa 17 November 2015 siang.

Ladang seluas 5 hektare itu terdeteksi setelah 4 bulan penyelidikan. Sayangnya, pemilik kebun yang tinggal di gubuk di areal penggerebekan lebih dulu kabur sebelum aparat tiba.

Wakpolres Musi Rawas, Kompol Yoga Baskara Jaya, menyebut jika awal mula penyelidikan dilakukan aparat soal banyaknya senpi rakitan yang beredar di lokasi. Namun, dari salah satu sumber diketahui pula jika ada beberapa warga setempat yang berprofesi sebagai petani ganja.

"Kita berangkat dengan 10 Unit mobil minibus, dua truk dalmas dan satu truk shabara. Tim di back up pula oleh Polsek setempat, TNI dan BNN Kabupaten Musi Rawas,"kata Yoga, di kantornya, Kamis 19 November 2015.
 
Hanya saja, sebelum tiba di lokasi, aparat menempuh perjalanan lebih dari 20 kilometer dari pusat kabupaten Musi Rawas. Masuk ke lokasi kebun karet sepanjang enam kilometer sebelum kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki.

Lokasi ladang tersebut juga tertutup oleh semak belukar. Sehingga menyulitkan polisi untuk menangkap pemilik yang diduga masih bersembunyi disekitar lokasi saat mereka datang.

Dari dalam gubuk di areal ladang tersebut ditemukan sepucuk senjata api rakitan laras panjang, dua golok dan sekitar lima kilogram ganja yang telah dipacking untuk dijual.

"Anggota langsung menetralisir ladang yang tanahnya berada di kemiringan sekitar 40 derajat. Medannya cukup sulit, sehingga setelah ditebangi, langsung dibakar. Hanya sebagian sampel yang kami bawa ke Mapolres," kata Yoga.

Penemuan ladang ini jadi yang kedua setelah tahun 2009 lalu aparat Polres Musi Rawas juga menggerebek ladang ganja seluas hampir 7 hektare di Desa Tabarena, Kecamatan Selangit.

Karena itu, usai pengungkapan ini aparat langsung melakukan pengembangan penyelidikan soal dugaan adanya ladang ganja lain.

"Bibit ganjanya diduga dikirimkan dari Aceh. Ditampung oleh warga di kawasan tersebut. Karenanya, kini masih kami kembangkan,"ucap Yoga. (Hmb/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya