Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah Indonesia mengajukan 9 tarian tradisi Bali untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda ( WBD-TB ). Badan dunia PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) tengah melangsungkan rapat di Windoek Nambia, Afrika Selatan, untuk membahas soal penetapan warisan budaya dunia tersebut.
"Saat ini sidang tengah berlangsung. Dari 35 negara, Indonesia hanya diwakili Bali. Delegasi Indonesia yang diwakili kedutaan menempati urutan ke-18 dalam pemaparan di depan sidang," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Bali Dewa Putu Beratha di Denpasar, Rabu (2/12/2015). Dia terus mengikuti perkembangan kajian di Namibia tersebut.
Tarian tradisi Bali adalah tarian yang melanjutkan tradisi yang sudah berkembang di Bali. Cirinya pun sangat kental dengan adat dan istiadat Bali, mulai dari iringan gamelan, iringan tembang, dan lakon (cerita).
Advertisement
Baca Juga
Ke-9 tarian tradisi Bali yang diajukan itu telah ada sejak abad ke-8. Tarian itu adalah Tari Rejang dari Kabupaten Klungkung, Tari Sabghyang Dedari dari Kabupaten Karangasem, Tari Baris Upacara dari Kabupaten Bangli, Tari Topeng Sidhakarya dari Kabupaten Tabanan, dan Drama Tari Gambuh dari Kabupaten Gianyar.
Selain itu Drama Tari Wayang Wong dari Kabupaten Buleleng, Tari Legong Keraton dari Kota Denpasar, Tari Joged Bumbung dari Kabupaten Jembrana, dan dan Tari Barong Ket Kuntisraya dari Kabupaten Badung.
Sebelumnya Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kacung Marijan, menjelaskan pengusulan 9 tari dari Pulau Dewata itu telah dilakukan sejak lama melalui pengumpulan sejumlah kelengkapan.
Apabila disetujui dan ditetapkan menjadi warisan budaya dunia, maka hal tersebut menjadi yang kedua kalinya setelah sebelumnya Subak menjadi warisan budaya oleh UNESCO.