Lahan Ruko Untuk Pengganti Tanah Wakaf Masjid Agung Semarang

Saat ini tahap penggantian tanah wakaf baru sampai penyampaian rekomendasi di Kanwil Depag kemudian akan diajukan ke Kementerian Agama.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 13 Des 2015, 14:32 WIB
Diterbitkan 13 Des 2015, 14:32 WIB
2015113-wakaf-semarang-gugat
Nadzir tanah wakaf banda Masjid Agung Semarang (MAS) akan melayangkan gugatan terhadap Pejabat sementara Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto. (Liputan6.com/Edhi Prayitno Ige)

Liputan6.com, Semarang - Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan lahan pengganti untuk Masjid Agung Semarang, Jawa Tengah. Tanah wakaf ini disiapkan karena lahan milik Masjid Agung itu akan digunakan untuk pembuatan Jalan Jolotundo.

Menurut Kabid Pemanfaatan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Sukardi, lahan pengganti tersebut letaknya tidak jauh dari masjid tersebut. Pemerintah kota mengaku sudah berembuk dengan pemilik bangunan ruko yang tidak dipakai itu.

"Terletak di dekat Masjid Agung Semarang (MAS), luasnya termasuk bangunan sekitar 458 meter persegi. Penunjukan lahan tersebut atas dasar masukan dari pihak MAS," kata Sukardi kepada Liputan6.com, Minggu (13/12/2015).

Saat ini tahap penggantian tanah wakaf baru sampai penyampaian rekomendasi di Kanwil Depag kemudian akan diajukan ke Kementerian Agama untuk pengesahan. Mengenai tanah milik seorang warga Sukarno, Dinas Bina Marga Kota Semarang masih negosiasi untuk membebaskan lahan itu.

"Perhitungan tim aprasial nilai bangunan dan tanah Pak Sukarno nilainya Rp 663 juta, kami sudah sediakan anggaran dan siap untuk membayarnya," kata Sukardi.

Sementara itu, Ketua Yayasan Badan Pengelola Masjid Agung Semarang (MAS), Khamad Masum mengatakan, sebenarnya pihaknya telah mengusulkan lahan banda masjid di dekat MAS itu sudah lama. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan serius dari Dinas Bina Marga Kota Semarang.

Dia menerangkan, lahan pengganti tersebut berupa ruko bertingkat yang tidak ditempati. Pihaknya memerinci nilai bangunan tersebut sekitar Rp 6 miliar. Adapun lahan banda masjid yang terdapat di Jl Jolotundo seluas 1.700 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 4,2 miliar.

Dipastikan jika tukar guling tak segera direalisasikan harga akan terus naik. "Usulannya sudah lama, sebaiknya direalisasi sebelum tahun anggaran baru," kata Khamad.
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya