Liputan6.com, Surabaya - Kasus kecelakaan Lamborghini maut di Surabaya segera disidangkan pekan depan. Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farchan Alisyahdi mengatakan, berkas kasus yang telah menetapkan WL sebagai tersangka itu sudah diperiksa dan dinyatakan sempurna.
"Ya, berkasnya kami nyatakan sempurna. Penyidik sudah menyerahkan berkas dan juga sudah melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk jaksa," kata Didik saat berbincang dengan Liputan6.com, di Surabaya, Rabu (20/1/2016).
Baca Juga
Didik menambahkan, kejaksaan telah melakukan pelimpahan tahap II yang terdiri dari tersangka dan barang bukti. "Baru sehari kemarin, Selasa 19 Januari 2016, tanggung jawab dan kewenangan penahanan sudah beralih ke pengadilan," ucap Didik.
Setelah dinyatakan sempurna, lanjut Didik, jaksa akan menyiapkan dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. Seminggu setelah pelimpahan, pengadilan biasanya akan menunjuk hakim dan jaksa serta menentukan waktu persidangan.
"Tapi, kami belum terima laporan dan masih menunggu kepastian dari pengadilan," kata Didik.