Geger Pernikahan Sejenis di Padang, KUA Tunggu Pembuktian Status

Pernikahan DMD yang diduga perempuan dengan MMP belum bisa terlaksana.

oleh Erinaldi diperbarui 15 Feb 2016, 14:08 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2016, 14:08 WIB
Nikah-KUA-Gratis
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Padang - Pernikahan pasangan yang diduga sejenis di Padang masih ditangguhkan Kantor Urusan Agama (KUA) Padang Timur. Pihak keluarga mempelai pria diminta bisa membuktikan identitasnya.

"Saat ini kita masih menangguhkan sampai ada surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah terkait status 'DMD'," kata Kepala KUA Padang Timur, Damri,kepada Liputan6.com di Padang, Senin (15/2).

Menurut Damri, keputusan menangguhkan surat rekomendasi yang telah dikeluarkan pihaknya beberapa waktu lalu didasari atas laporan masyarakat Padang Timur, tempat calon mempelai pria berdomisili.

Pihaknya masih menunggu proses resmi dari pihak kelurahan untuk membatalkan pernikahan. "Karena bagaimanapun NA (numpang nikah) dikeluarkan kelurahan, jadi kita tunggu proses itu," ujar Damri.

Dia mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu proses tersebut sampai pihak keluarga mempelai bisa membuktikan status DMD sebagai laki-laki. Karena berdasarkan informasi yang diterima pihak KUA setempat, mempelai laki-laki merupakan seorang wanita.

"Kita juga dapatkan informasi ini (status DMD) dari pihak keluarga dekat," ungkap Damri.

Pernikahan DMD dengan MMP yang direncanakan dihelat pada 14 Februari 2015 hingga saat ini tidak bisa terlaksana. Sejauh ini, pihak mempelai pria belum bisa dikonfirmasi terkait pernikahan tersebut.

Wali Kota Padang Mahyeldi Dt Marajo mengecam pernikahan sejenis yang nyaris berlangsung saat Hari Valentine di Kota Padang. Dia mengaku sangat terkejut dan melarang keras rencana tersebut.


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya