Liputan6.com, Yogyakarta - Pegawai negeri sipil di Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diminta untuk menabur benih ikan nila merah di saluran drainase perkantoran setempat.
Aksi itu bertujuan untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk aedes aegyti penyebar penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Kepala Bagian Umum Setda Kulon Progo L Bowo Pristiyanto mengatakan kolam yang digunakan sebenarnya saluran drainase setelah dilakukan pembenahan sedikit dapat berfungsi ganda.
"Selain jadi saluran pembuangan air hujan juga dapat digunakan sebagai kolam untuk memelihara ikan. Ini sekalian mendukung minapolitan sekaligus membunuh jentik-jentik nyamuk," kata Bowo di Kulonprogo, Rabu (17/2).
Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan saat ini memasuki musim hujan dan telah terjadi wabah penyakit salah satunya DBD. Dia meminta semua pihak untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Baca Juga
- Dituduh Selingkuh, Sheila Dihukum Berdiri di Pinggir Jalan
- Begini Cara Kerja Pawang Hujan Mengendalikan Hujan
- Isu Pernikahan Sejenis di Padang, Pengacara Punya Rekam Medis DMD
Terkait kasus penyakit DBD di Kabupaten Kulon Progo, sampai minggu kelima tahun 2016 sebanyak 22 penderita. Bertepatan dengan siklus peningkatan penyakit DBD saat ini, ia meminta perlu dipersiapkan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya penularan DBD.
"Pencegahan penularan DBD dengan pengasapan dinilai tidak akan berjalan efektif apabila tidak diikuti PSN," katanya.
Menurut dia, pencegahan dan penanggulangan DBD ini tidak akan berhasil apabila hanya dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait tanpa dukungan lintas sektor dan masyarakat.
"Mari kita bersama-sama melakukan gerakan 3M, yakni menutup, menguras, dan mengubur guna mengurangi perkembangan nyamuk penyebab penyakit," kata Sutedjo.