Satgas Khusus Cegah Aksi Sindikat Penjual Gadis Manado

Angka perdagangan orang di Sulawesi Utara mengkhawatirkan.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 01 Apr 2016, 17:15 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2016, 17:15 WIB
Perdagangan Orang
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Manado - Sulawesi Utara (Sulut) menjadi salah satu daerah dengan angka perdagangan orang atau human trafficking tinggi. Jumlah kasus perdagangan orang sepanjang 2015 mencapai 34 kasus. Kekerasan terhadap perempuan dan anak juga sering terjadi.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulut, Ernie Tumundo, menyatakan, kondisi itu menjadi salah satu alasan dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Banyak kasus yang tidak selesai di kepolisian. Tahun lalu saja, dari jumlah 34 kasus, hanya 20 yang diputuskan. Itupun penanganannya sangat lambat," ujar Erni saat mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise usai penutupan Rakornas Perempuan dan Anak di Manado, Kamis, 31 Maret 2016.

Selain kasus trafficking, lanjut Erni, kekerasan terhadap perempuan dan anak juga masih cukup tinggi. “Sehingga memang pembentukan Satgas ini mendesak dilaksanakan untuk membantu kinerja aparat hukum,” tambah Ernie.

Secara nasional, menurut Menteri Yohana, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mandek di tangan aparat hukum.

"Sehingga memang pembentukan Satgas ini untuk bisa proaktif melaporkan, bahkan mengawal proses proses hukum yang berjalan," ujar Yohana.

Sebelumnya, beberapa bulan lalu Yohana sempat mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial bahwa banyak perempuan dari Sulut yang bekerja sebagai penghibur di Papua. Data kepolisian menunjukkan perdagangan perempuan dari Sulut kebanyakan tujuannya ke Papua.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya