Liputan6.com, Manado - Burung hantu dikenal di Minahasa dengan nama burung Manguni. Leluhur setempat memercayai jika hewan nokturnal itu memiliki kemampuan luar biasa dalam membaca fenomena alam dan juga mendeteksi keberadaan musuh.
Karena kemampuan itu, nama Manguni dipakai sebagai nama kesatuan bergengsi di Polda Sulawesi Utara (Sulut), Tim Resmob Manguni Polda Sulut. Daya penciuman tim teruji dalam berbagai kasus. Kasus terbaru adalah menggagalkan upaya penjualan 2 gadis ke Papua.
Dua gadis asal Bitung diselamatkan sebelum diberangkatkan ke Jayapura. Bersama mereka, seorang muncikari berinisial YT alias Youla (55), warga Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara, Sulut, berhasil ditangkap. Ketiganya diamankan pada Minggu, 20 Maret 2016, sekitar pukul 04.30 Wita.
Baca Juga
Direktur Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pitra Ratulangi mengungkapkan, penangkapan itu berdasarkan laporan keluarga pada polisi, 8 Maret 2016 lalu. "Mendapat laporan ini, Tim Manguni langsung bergerak. Dan berhasil menggagalkan aksi penjualan manusia ini," ungkap Pitra, Kamis, 24 Maret 2016.
Dua korban tersebut masing-masing PJS alias Pinkan warga Kelurahan Girian Permai Bitung dan FK alias Fitri warga Kelurahan Sagrat Matuari Bitung. Dari penangkapan itu, petugas juga berhasil menyita tiga barang bukti tiga buah tiket pesawat Garuda tujuan Manado-Jayapura.
Pitra menambahkan, dari hasil wawancara, tersangka mengaku para korban akan dibawa dan dipekerjakan di tempat hiburan malam di Jayapura. Youla diketahui merupakan pemain lama yang beberapa kali menjual gadis asal Manado untuk dipekerjakan di tempat hiburan.
"Mereka akan dipekerjakan di Pub Boulevard 2 Jayapura," tutur dia.