Liputan6.com, Pekanbaru - Tengah asik berpesta sabu dan bermain judi jenis kartu Song, seorang oknum kepolisian berinisial AM yang bertugas di Polsek Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, digerebek petugas.
Perbuatannya itu dilakukan pria berpangkat Briptu bersama enam warga sipil di rumah Zulaini alias Ujang Sodok di Parit Tenaga Muda, Desa Rotan, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono membenarkan Am merupakan anggotanya yang bertugas di Mapolsek Mandah.
"Awalnya, AM ini berhasil kabur dari penggrebekan itu. Tak lama kemudian, yang bersangkutan menyerahkan diri ke Mapolres," sebut AKBP Hadi, Selasa (12/4/2016).
Menurut Hadi, AM diproses sesuai aturan berlaku akibat perbuatannya bermain judi dan melaksanakan pesta sabu bersama enam warga sipil.
Baca Juga
"Selain diproses secara pidana, AM juga akan diproses secara internal kepolisian. Tidak ada kompromi terhadap anggota yang terlibat narkoba dan perjudian," kata dia.
Adapun enam warga sipil yang turut mengonsumsi sabu bersama AM adalah Zulaini alias Ujang Sodok, Junadi alias Junai, Darman alias Man, Jun Kenedi alias Jun, Baharuddin dan Dedi.
"Dedi dan Am sewaktu penggrebekan berhasil kabur. Tak lama kemudian, Am menyerahkan diri, sementara Dedi masih dalam pencarian petugas," kata Hadi.
Kapolres menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya perjudian dan pesta sabu di lokasi tersebut. Sejumlah petugas lalu menggerebek tempat itu dan mendapati Am bersama enam warga sipil tengah bermain judi dan mengonsumsi sabu.
"Para tersangka tengah diproses sesuai aturan berlaku dengan barang bukti berupa alat isap sabu, plastik bening pembungkus sabu dan kartu remi untuk melakukan perjudian jenis Song," jelas Hadi.