Liputan6.com, Jakarta Pelantikan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Paduka Paku Alam X masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Namun rencana pelantikan Wagub DIY akan dilaksanakan pada akhir Mei nanti.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Benny Suharsono mengatakan, pihaknya mendapat informasi Paku Alam X akan dilantik menjadi wagub pada 23 atau 30 Mei mendatang. Namun informasi ini masih menunggu kepastian dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui keppres terkait pelantikan wagub DIY.
"Informasinya 23 atau 30 (Mei) itu hanya sekadar informasi dan bukan sebuah kepastian yang bisa dipegang. Nanti segera akan turun keppres-nya mendasari regulasi yang ada sesuai Peraturan No 16 Tahun 2016. Itu di ibu kota negara, itu bisa di mana saja sesuai yang ditetapkan oleh protokol negara," ucap Benny di Hotel Inna Garuda, Yogyakarta, Kamis (12/5/2016).
Baca Juga
Baca Juga
Beny menjelaskan hingga saat ini Pemerintah Provinsi DIY belum mengetahui kapan dan tempat yang akan dijadikan pelantikan wagub DIY. Namun melihat Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2016 terkait pelantikan kepala daerah dilakukan di ibu kota negara. Padahal sebelumnya Pemerintah DIY berkeinginan pelantikan dapat dilakukan di Yogyakarta.
"Tapi kami kan mengikuti formalnya jadi di ibu kota negara. Jadi kami menyiapkan kerangka teknisnya karena operasionalnya ada di Sekwan (Sekretaris Dewan). Kapannya, ya harus siap. Terutama bagi beliau Sri Paduka karena kita sudah menginformasikan ke kadipaten," ujar dia.
Benny mengatakan jika Pemprov DIY mengikuti aturan dan keputusan pemerintah. Hal ini untuk memudahkan pelaksanaan dari pelantikan wagub DIY. Informasi yang diterima Benny menyebutkan, pelantikan akan dilakukan secara bersama dengan daerah lain seperti Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Riau dan Kalimantan Tengah. Pelantikan dilakukan secara bersama ini agar lebih efektif.
"Belum ada kepastian. Riau yang belum. Selain itu Presiden juga sedang lawatan ke Eropa," kata Benny.
Beny menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan teknis dari Sri Paduka Paku Alam X menjadi wakil gubernur DIY. Persiapan yang dilakukan seperti menyiapkan seragam saat pelantikan dan kebutuhan administrasi. Menurut dia, semua kebutuhan teknis pelantikan wagub sudah siap seluruhnya.
"Kami berkoordinasi kerangka teknis administrasi seperti apa karena kita ingin berharap sebaik baiknya. Seperti yang tidak bisa didadak adalah ageman (pakaian). Ageman harus siap dan ageman sudah siap. Karena ukuran baju itu kan harus disiapkan. Masalah sepatu saja itu teknis super cepat, tapi kami siap," ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.
Advertisement