Liputan6.com, Ternate - Tunjangan hari raya (THR) pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Ternate dipotong dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang. Total PNS yang menerima pemotongan THR mencapai 500 orang.
"Kami tidak tahu alasan apa, sehingga ada pemotongan THR. Kami terima sudah dipotong Rp 50 ribu oleh bendahara pengeluaran dengan alasan perintah kepala dinas," kata salah satu PNS di Ternate yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa malam, 28 Juni 2016.
Persoalan ini mencuat setelah sejumlah pejabat, seperti dokter dan pimpinan puskesmas, meributkan pemotongan THR sebesar Rp 100 ribu per orang. Menurut mereka, pemotongan THR yang dilakukan bendahara diberlakukan bagi seluruh PNS Dinkes Kota Ternate. Semestinya, mereka menerima THR sebesar satu kali gaji pokok.
Meski mengaku pemotongan THR tidak terlalu besar, jumlah total yang bisa dikumpulkan mencapai Rp 30 juta. Jumlah tersebut dinilai lumayan untuk ukuran PNS Puskesmas yang menghadapi kenaikan sejumlah harga bahan pokok jelang hari raya. Alhasil, para PNS ini tak dapat menyembunyikan kekesalan terhadap sang kadis.
"Biasanya kalau THR tidak ada potongan apa-apa, namun kami tidak tahu alasannya apa sehingga ada pemotongan. Biasanya kami terima THR besarannya satu kali gaji pokok masing-masing PNS, kok yang dipotongnya Rp 50 ribu," ujar dia lagi.
Baca Juga
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate Nurbaity Rajabessy membenarkan adanya pemotongan THR pada PNS Dinkes Ternate. Dia mengaku pemotongan THR itu untuk sedekah, bukan untuk dirinya.
"Gaji 14 kan bukan gaji kerja, jadi saya mengimbau supaya diberikan sedikit sedekah atas rezeki ini, karena ada PNS yang terima Rp 3-4 juta, dan saya hanya potong Rp 50 ribu untuk Dhuafa Center dan Ikatan Keluarga Tidore (IKT) yang akan digunakan untuk membangun rumah orang miskin," kata Nurabity.
Dia mengatakan, sebelum memotong THR PNS, terlebih dahulu dirinya telah bersurat ke seluruh puskesmas di Kota Ternate agar menyumbang untuk orang-orang miskin. "Jadi saya pikir tidak ada komplain dengan pemotongan gaji 14 di Dinas Kesehatan,” katanya.
Menurut dia, pemotongan ini bukan hanya berlaku di dinkes saja, tetapi juga di seluruh instansi di Kota Ternate. Pegawai dinkes, kata dia, berjumlah 600 orang mulai dari dinas hingga puskesmas.
"Pemotongan ini berlaku hanya PNS, di luar honorer. Kalau PNS golongan III dipotong cuma Rp 50 ribu tidak terlalu memberatkan karena mereka menerima uang sampai Rp 3-4 juta. Dana pemotongan ini untuk Duafa Center dan IKT untuk membangun rumah orang miskin, apalagi menyumbang di bulan puasa ini pahalanya besar," kata Nurbaity.
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.
Advertisement