WN Filipina Berjanji Palsu, Istri Lapor Polisi

WN Filipina itu pernah berjanji berubah lebih baik setelah membuat istrinya babak belur hampir setahun lalu.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 02 Sep 2016, 17:31 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2016, 17:31 WIB
Ilustrasi KDRT (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Bitung - Warga negara Filipina bernama Rey Gocong Sajol (40) dilaporkan istrinya, Maygrace Macpal (25), ke polisi lantaran mengabaikan rumah tangganya selama hampir setahun. Padahal, ia sempat berjanji berubah setelah sempat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan itu disampaikan kepada Polres Bitung pada 20 Agustus 2016. Kini penyidik sedang mengumpulkan keterangan untuk mencari dugaan tindak pidananya.

"Kalau sudah jelas, terlapor pasti kita tindak," kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Coustantein Samuri.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/465/VIII/2016/Sulut/Res-Btg, penelantaran yang dilakukan Rey sudah berlangsung hampir satu tahun. Karyawan sebuah perusahaan itu meninggalkan istrinya pada Oktober tahun lalu. Sejak saat itu, Maygrace tidak pernah diberi nafkah lahir dan batin.

Hal itu dibenarkan sejumlah anggota keluarga Maygrace. "Sejak meninggalkan saudara saya, dia tinggal di mes perusahaan. Dia tidak lagi berkomunikasi dengan kami," ucap salah satu anggota keluarga Maygrace.

Situasi ini, kata dia, dipicu oleh sikap terlapor. Rey pernah menganiaya istrinya hingga babak belur.

"Dan penganiayaan itu pernah kami laporkan ke polisi. Tapi karena dia (terlapor) meminta damai, saudara kami menurutinya. Dia berjanji akan berubah dan bersikap lebih baik. Kenyataan sekarang, dia malah meninggalkan saudara kami," ujar dia.

Untuk itu, keluarga pelapor ingin kasus ini jalan terus. Mereka menganggap Rey pantas dihukum atas perbuatannya.

"Dia orang asing tapi berbuat semena-mena. Kesannya seperti menganggap remeh penduduk kita. Makanya, tidak ada jalan lain selain dipenjara saja," ucap dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya