Kapolda Sulsel: Korban Penipuan Dimas Kanjeng Jangan Malu Melapor

Polda Sulsel membuka posko khusus melayani laporan korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

oleh Eka Hakim diperbarui 01 Okt 2016, 06:10 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2016, 06:10 WIB
 Dimas Kanjeng
Ketua Yayasan Dimas Kanjeng menantang dilakukan penggandaan uang di depan Presiden

Liputan6.com, Makassar - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Anton Charliyan meminta anggota masyarakat atau pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi agar tidak ragu atau malu untuk melapor jika merasa menjadi korban penipuan pria itu.

Saat berada di Makassar, Sabtu (1/10/2016), Anton Charliyan mengatakan pihaknya juga telah membuka posko khusus. Posko ini melayani atau menangani laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban Dimas Kanjeng atau uangnya belum kembali.

"Tolong disadari oleh masyarakat jika ini sudah masuk ranah penipuan. Jadi jika merasa menjadi korban atau ada uangnya yang belum dikembalikan kita minta segera melapor," ujar Anton, seperti dilansir Antara.

Laporan dari masyarakat atau pengikut, kata dia, tentunya penting sebagai dasar untuk mengetahui seberapa banyak korban penipuan oleh Dimas Kanjeng ini.

"Jangan sampai dikatakan kami tidak open, tidak peduli. Kami sudah membuka posko. Soal apakah sudah ada yang melapor, sementara ini belum saya cek. Mudah-udahan setelah ini," ia menjelaskan saat mengikuti acara terkait tax amnesty di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sultanbatara).

Adapun Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar (Kombes) Frans Barung Mangera menyatakan pihaknya memang telah mendatangi Padepokan Dimas Kanjeng yang ada di Makassar. Namun, setelah didatangi ternyata padepokan itu sudah tidak ada aktivitas alias kosong.

Penyidik Polda Jatim ke Sulsel

Eks Anggota TNI Terlibat Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng
3 dari 4 tersangka yang berhasil ditangkap adalah mantan anggota TNI berpangkat perwira menengah.

Sementara itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur (Jatim) mulai mengendus adanya korban dugaan penipuan penggandaan uang yang dilakoni Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Sulsel.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya rencana kedatangan penyidik Direktorat Reskrimum Polda Jatim ke Sulsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban yang ada di Sulsel.

"Pastinya Senin depan penyidik Polda Jatim akan ke Sulsel melihat jumlah korban sekaligus berkoordinasi dengan Polda Sulsel dalam pengusutan terkait jaringan kanjeng di Sulsel," ujar Frans kepada Liputan6.com, Jumat, 30 September 2016.

Dari keterangan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Argo Yuwono, menurut Frans, korban dugaan penipuan oleh aliran yang dipimpin Taat Pribadi lumayan banyak. Bahkan, beberapa di antaranya telah diadvokasi oleh rumah advokasi Akbar Faisal, anggota DPR.

"Mengenai jumlah orang dan banyaknya nanti disampaikan oleh penyidik Polda Jatim ketika datang nanti," ucap Frans.

Korban dugaan praktik penggandaan uang milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu mencakup beberapa kabupaten yang ada di Sulsel, seperti Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Jeneponto. Jumlahnya pun mencapai ratusan.

Salah satunya Padepokan Dimas Kanjeng yang terletak di Jalan Bonto Bila I, No. 18, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar. Ajaran Dimas Kanjeng di daerah Kecamatan Manggala itu sendiri diperkirakan berlangsung sejak tahun 2013. Dimas Kanjeng pun pernah datang ke padepokan tersebut pada 2015 silam.

Akhir petualangan Dimas Kanjeng usai setelah aparat gabungan dari Polres Probolinggo dan Polda Jatim menangkapnya pada Kamis, 22 September 2016. Dia diduga mendalangi pembunuhan dua santri atau anak buahnya, yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayat.

Selain itu, Dimas Kanjeng Taat Pribadi kini dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang. Tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban mencapai Rp 1,5 miliar dan satu laporan di Markas Besar Polri dengan kerugian korban Rp 20 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya