Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana turun langsung ke Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur. Langkah ini guna menelusuri laporan dugaan penipuan Rp 25 miliar yang diduga dilakukan oleh Taat Pribadi (46), pimpinan padepokan tersebut.
"Biar Polda Jatim dulu yang menyelesaikan. Anggota kita akan berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andianto di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/9/2016).
Baca Juga
Meski demikian, Agus mengaku belum mengetahui kapan anggotanya akan menuju ke lokasi. "Yang pasti saya sudah perintahkan Kasubdit untuk memberangkatkan anggota," ucap Agus.
Advertisement
Dia mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa empat saksi. Mereka adalah kuasa hukum dari pelapor, korban yakni Muhammad Ainul Yaqin, dan dua saksi di Probolinggo. Dari dua saksi di Probolinggo inilah diketahui saksi kunci dari kasus bernama Abdul Ghani ini telah terbunuh.
"Kita akan periksa orang yang diperlukan nanti oleh penyidik siapa yang mau diperiksa terkait dengan itu nanti akan kita periksa," tandas Agus.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi adalah seorang tokoh terkenal di Jawa Timur. Selain memiliki padepokan yang luas, dia terkenal sebagai seorang pengganda uang.
Kini dia meringkuk di balik jeruji besi. Dia diciduk jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim karena terlilit kasus pembunuhan Abdul Ghani, salah satu santri di padepokannya.
Penggerebekan pria berbadan bongsor ini dilakukan oleh ratusan personel gabungan dari Polda Jatim dan langsung di bawah komando Wakapolda Jatim Brigjen Gatot Subroto.