Tak Mau Pindah dari Kontrakan, Bapak dan Anak Bacok Pemilik Rumah

Bapak dan anak pembacok pemilik rumah itu kini buron.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 10 Okt 2016, 11:03 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2016, 11:03 WIB
Diusir dari Kontrakan, Bapak dan Anak Bacok Pemilik Rumah
Lokasi pembacokan pemilik rumah oleh bapak anak yang mengontrak. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Nyawa Mat Rula (55), warga Jalan Kemudi No 2 Pabean, Cantikan, Surabaya, melayang usai dibacok pasangan bapak dan anak berinisial SN dan RS, warga Jalan Dapuan, Gang Lebar, Surabaya. Peristiwa itu diduga dilakukan kedua pelaku akibat tidak bisa membayar sewa kontrakan.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, AKP Tritiko Gesang Harianto, menuturkan sesuai dengan keterangan saksi di lokasi kejadian perkara, awalnya korban menagih uang kontrakan kepada pelaku sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Kedua pelaku ini sempat membikin kesepakatan dengan korban untuk mau pindah dengan ketentuan, yaitu korban dapat memberikan uang sebesar Rp 30 juta untuk mengontrak rumah yang baru. Dikarenakan tidak ada kesepakatan, hingga terjadilah penganiayaan tersebut," tutur Tritiko, Minggu, 9 Oktober 2016.

Tritiko mengatakan, korban dan kedua pelaku saling beradu mulut. Pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang akan mengusirnya dari kontrakan.

"Karena merasa tersinggung, kedua pelaku langsung mengambil parang dan menganiaya korban," kata Trikito.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bacok di sekujur tubuh hingga ususnya terburai. "Jenazah korban langsung dibawa menuju RS Dr Soetomo untuk diautopsi," ucap dia.

Tritiko menegaskan saat ini masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut. "Kami akan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri usai melakukan pembacokan dengan senjata tajam jenis parang," ujar Trikito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya