Siswa di Mukomuko Wajib Bisa Baca Quran

Orangtua siswa di Mukomuko juga dibebani mengajari anak baca Alquran

oleh Liputan6 diperbarui 17 Nov 2016, 06:00 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2016, 06:00 WIB

Liputan6.com, Mukomuko - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini mulai menerapkan peraturan daerah yang mewajibkan siswa yang baru masuk SD hingga SMA di daerah itu harus bisa membaca kitab Alquran.

Siswa yang belum bisa membaca Alquran tetap diterima dengan syarat tertentu.

"Diberikan waktu selama enam bulan untuk belajar membaca Alquran," kata Kabag Administrasi Kesra Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Ansari, di Mukomuko, Rabu 16 November 2016, dilansir Antara.

Apabila selama enam bulan calon siswa masih tetap tidak bisa membaca Alquran, maka sekolah berhak memanggil orang tua siswa. Pihak sekolah, kata Ansari, bisa memberikan sanksi teguran secara lisan maupun tertulis kepada orang tua siswa karena tanggung jawab mengajarkan anak-anak membaca Alquran itu bukan hanya guru, termasuk juga orang tua.

Untuk itu, dia menyarankan, orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di SD hingga SMA di daerah itu untuk mengajarkan anak-anak membaca Alquran.

"Orang tua punya banyak waktu untuk mengajarkan anak-anaknya membaca Alquran di rumah. Tidak seperti di sekolah yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengajarkan anak-anak tersebut," ujarnya.

Ia menerangkan, pemerintah setempat membuat perda itu agar anak-anak yang menjadi generasi penerus di daerah itu lebih mendalami agama dan terhindar dari pergaulan bebas.

"Perda ini positif untuk meningkatkan pengetahuan anak-anak tentang agama," ujar Ansari.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya