Liputan6.com, Surabaya - Rumah hantu Darmo yang konon katanya banyak dihuni makhluk halus kini sudah tak lagi dianggap angker. Buktinya, bangunan mangkrak itu kini justru banyak didatangi remaja untuk berpacaran.
Berdasar data Satpol PP Kota Surabaya, sepanjang 2016 dijumpai 62 remaja yang terjaring razia di rumah hantu Darmo. Mayoritas mereka yang terjaring sedang kedapatan pacaran saat malam hari. Beberapa di antaranya bahkan dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto menyesalkan lokasi tersebut dimanfaatkan oleh para remaja untuk melakukan aktivitas yang tidak produktif. Untuk itu, dia menyatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan secara random.
"Dalam sekali operasi, kita bisa mendapati 15-an remaja. Biasanya kalau setelah ada konser musik, mereka berkumpul di situ (rumah hantu Darmo)," tutur Irvan, Rabu (23/11/2016).
Irvan menjelaskan, selain Rumah Hantu Darmo, pelanggaran kenakalan remaja terbanyak tahun ini didominasi oleh remaja yang kongkow di kafe. Jumlahnya mencapai 135 kasus. Mereka yang terjaring razia di kafe umumnya terjerat masalah minuman keras (miras) dan narkoba.
Baca Juga
Di luar kafe dan rumah hantu Darmo, operasi kenakalan remaja satpol PP juga menyasar warnet dan warung kopi (warkop). Namun, razia warnet dan warkop dilakukan saat jam-jam sekolah. Remaja yang diciduk di warnet mencapai 50 remaja, sedangkan di warkop sebanyak 42 remaja.
"Mereka yang bolos sekolah di warnet umumnya bermain game online. Ada pula yang minum kopi sambil merokok di warkop. Selain itu, ada juga kasus balap liar sebanyak delapan kejadian," kata Irvan.
Irvan mengatakan, razia kenakalan remaja tetap dilaksanakan secara humanis tanpa tindakan represif. Dalam setiap operasi, Satpol PP selalu melibatkan Satpol PP wanita dengan pendekatan yang halus. Tujuannya, untuk menjaga psikologis anak.
"Intinya, kami ini ingin menyelamatkan masa depan anak-anak Surabaya tanpa melukai mereka, baik dari sisi fisik maupun psikologisnya," ucap Irvan.
Irvan menegaskan razia kenakalan remaja selalu menggandeng Bapemas KB, dinas sosial, dinas pendidikan dan dinas kesehatan serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Prosedurnya, semua remaja yang terjaring razia akan didata. Setelah itu, mereka akan mendapatkan pembinaan. Khusus remaja yang terjaring malam hari, akan dilakukan tes HIV/AIDS dan tes narkoba.
Advertisement
"Bila positif HIV/AIDS, mereka akan ditangani oleh Dinkes Surabaya. Kalau positif narkoba, BNN akan mengambil alih proses pendampingan. Sedangkan untuk kasus bolos sekolah, pihak sekolah dan orangtua akan dipanggil ke kantor Satpol PP," ujar Irvan.