Nelayan Filipina Kedapatan Jarah Ikan di Miangas

Salah satu nelayan bahkan mengaku baru sekali menjaring ikan di perairan Miangas, Indonesia.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 25 Nov 2016, 13:53 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2016, 13:53 WIB

Liputan6.com, Manado - Enam kapal asal Filipina kembali tertangkap di perairan Indonesia. Mereka diamankan saat mencuri ikan di dekat Pulau Miangas, Kabupaten Talaud.

"Ditangkap Hari Kamis lalu sekitar pukul 15.00 WITA. Kapal-kapal itu berada di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia, tepatnya di Laut Sulawesi," ungkap Salman Mokoginta, Kasie Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran pada Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Selasa, 22 November 2016.

Enam kapal yang tertangkap ialah, FB/CA Julei Jane, FB/CA Elyza, FB/CA Ian Jane, FB/CA Alvintroy, FB/CA Jessa dan FB/CA Romel. Empat kapal pertama ditangkap Kapal Pengawasan (KP) Orca 003, sementara dua kapal terakhir ditangkap KP Hiu 007.

"Sebenarnya ada banyak kapal di lokasi itu. Tapi, yang lain sempat melarikan diri," imbuh Salman.

Salman mengatakan, sebagian dari kapal jenis pumpboat ini sudah berhasil memperoleh ikan. Ada ikan cakalang dan bayi tuna, tapi jumlahnya masih sedikit.

"Kapal dan semua ABK (anak buah kapal) yang berjumlah 38 orang, langsung digiring ke Dermaga Pangkalan PSDKP Bitung. Mereka tiba pada Hari Jumat sore dan langsung kita proses," kata dia seraya menyebut jeratan hukum bagi enam kapal itu, yakni Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Salman mengatakan, para nelayan tidak melawan saat digerebek. Dari mereka, aparat berhasil menyita barang bukti berupa ikan cakalang dan tuna. "Kini mereka sementara ditampung di tempat penampungan," kata dia.

Salman menyatakan, ke-38 nelayan tersebut bakal menjalani proses hukum. Kemungkinan para nelayan bisa dideportasi sementara perahunya bisa dimusnahkan. "Semua bergantung proses hukum," ujar dia.

Menurut Salman, hingga kini, aparatnya sudah memproses 39 kasus illegal fishing. Sebanyak 33 kasus sudah masuk tahapan penyidikan. "Jika dihitung untuk wilayah operasi kami maka sudah ada 51 kasus yang kami tangani," kata dia.

Salah satu nelayan asal Filipina, Rohilio mengaku kapok setelah ditangkap aparat. Ia menyebut dirinya bersalah dan tak mau mengulangi perbuatan itu lagi. "Saya berharap bisa kembali ke Filipina bertemu kedua anak saya," kata dia.

Carlidon (23) nelayan lainnya mengaku melaut bersama seorang saudara kandungnya. Dua orangtuanya sudah lama meninggal.

Semenjak itu, kehidupan keluarganya sangat sulit. Ia memutuskan untuk melaut dan sialnya, baru pertama kali melaut di Indonesia dirinya sudah tertangkap. "Pasti ada maknanya bagi saya," kata dia.

Sementara itu, salah satu ABK yang dimintai tanggapan, Charlidon Consiliado (23), mengakui kesalahan mereka. Menurut pria asal Kota General Santos, Filipina selatan ini, mereka masuk Indonesia karena di sini mudah mencari ikan.

"Di Filipina sulit karena ikannya sedikit," kata dia dengan Bahasa Indonesia terbata-bata.

Dia mengatakan, keuntungan yang didapat dari aksi ini cukup besar. Mereka bisa memperoleh ratusan juta rupiah untuk sekali berlayar. "Kita cari makan saja," ucap dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya