Liputan6.com, Bangkalan - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap bandar narkoba jenis sabu. Suhdi, nama si bandar, ditangkap saat sedang menimbang sabu di dalam rumahnya, Desa Sabiyan, Kecamatan Arosbaya.
"Sambil bungkus sabu, dia juga nunggu pembeli," kata Kepala Polres Bangkalan AKBP Anissullah M. Ridha, Senin, 9 Januari 2017.
Jumlah sabu yang tengah ditimbang Suhdi dan disita sebagai barang bukti, kata Anis, ada 19 bungkus. Berat tiap bungkus berkisar antara 1 hingga 5 gram. Setelah ditotal beratnya mencapai 23,39 gram.
"Ini termasuk tangkapan besar awal tahun," ujar dia.
Menurut Anis, tidak mudah menangkap Suhdi. Butuh seminggu bagi polisi merancang penangkapan. Selama sepekan itu, polisi memantau aktivitas di rumah si bandar.
Kepada penyidik, Suhdi mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang bernama Arifin. Ia bandar besar di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Atas perbuatannya, Suhdi terancam pidana 6 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bandar Sabu Menunggu Pembeli, yang Datang Polisi
Penangkapan bandar sabu ini adalah tangkapan terbesar awal tahun ini.
Diperbarui 10 Jan 2017, 14:32 WIBDiterbitkan 10 Jan 2017, 14:32 WIB
Barang bukti sabu yang disita jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dari dua tersangka saat rilis kasus narkoba, Kamis (29/12). Sebagian sabu yang diamankan itu sudah terbungkus dalam kotak susu 300 mg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanggal WWDC 2025 Diumumkan! Apple Siap Pamer iOS 19 hingga Pembaruan Apple Intelligence?
Lebaran Idul Fitri Muhammadiyah 2025: Tanggal, Tradisi, dan Makna
Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Warganet: Lebaran Full Senyum
Pengakuan Dokter: Kondisi Paus Fransiskus Nyaris Tak Tertolong
Revolusi di Old Trafford: 10 Pemain Manchester United Bakal Angkat Kaki
Sutradara Palestina Peraih Oscar Hamdan Ballal Dibebaskan Usai Dipukuli hingga Ditahan Israel
350 Kata Minta Maaf Saat Lebaran Bahasa Jawa untuk Sungkeman
IHSG Berpeluang Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 26 Maret 2025
6 Potret Bukber Hengky Kurniawan dan Sahrul Gunawan, Seru Bikin Video Velocity
Survei: CFO Prediksi Resesi di AS Terjadi Sebelum Akhir 2025
Ganjil Genap Jakarta Kembali Diterapkan, Simak Aturannya untuk Rabu 26 Maret 2025
Bersama Sentuhan Kaka Slank, Gasrux Luncurkan Versi Terbaru Touring Vespa