Berbondong-bondong Serahkan Senjata Berbahaya Papporo, Ada Apa?

Senjata tersebut kerap dijadikan sebagai alat bertikai oleh kalangan pemuda di Kota Palopo, belakangan ini.

oleh Eka Hakim diperbarui 19 Jan 2017, 16:31 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2017, 16:31 WIB
Senjata api rakitan
Pemusnahan ratusan papporo atau senjata api rakitan khas Kota Palopo, Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Palopo - Ratusan senjata api rakitan khas Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang bernama papporo dimusnahkan. Pemusnahan senjata ini berlangsung bertepatan pada perayaan Hari Kesadaran Nasional, Selasa, 17 Januari 2017.

Selain senjata api rakitan papporo, turut pula dimusnahkan senjata tajam lainnya. Misalnya, badik, parang, tombak, busur, dan anak panah.

"Seluruh senjata tajam tersebut diserahkan langsung oleh warga untuk dimusnahkan dalam rangka perayaan Hari Kesadaran Nasional," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dicky Sondani.

Menurut Dicky, senjata tersebut kerap dijadikan sebagai alat bertikai oleh kalangan pemuda di Kota Palopo, belakangan ini. Namun dengan adanya kesadaran sendiri, warga rela menyerahkan seluruh senjata tajam dan senjata api rakitan yang dimiliki mereka ke Kantor Polres Palopo untuk dimusnahkan.

"Mereka sadar jika seluruh senjata api maupun senjata tajam rakitan tersebut sangat membahayakan jiwa seseorang dan pribadi yang menggunakan. Selain itu akan dijerat pidana," ujar Dicky.

Pemusnahan ratusan papporo atau senjata api rakitan khas Kota Palopo, Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Pemusnahan senjata tajam dan senjata api rakitan tersebut turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkopimda) Kota Palopo. Di antaranya, Wali Kota Palopo, Dandim, Kapolres, dan para perwira polres dan Kodim setempat.

"Turut juga dalam kegiatan tersebut, warga yang menyerahkan senjata tajam maupun senjata api rakitan diberikan penghargaan," juru bicara Polda Sulsel itu memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya