Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 73 pucuk senjata api laras panjang rakitan milik Suku Anak Dalam di Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berhasil dikumpulkan kepolisian setempat.
Menarik senjata yang biasa disebut Gobok ini bukanlah hal mudah. Bertahun-tahun upaya dilakukan dan beragam cara dilakukan kepolisian dan aparatur desa setempat agar senjata berburu itu dapat diambil.
"Kami sampai masuk keluar hutan dan harus berkomunikasi dengan baik dengan Suku Anak Dalam supaya mau berkompromi," kata Kapolsek Batang Cenaku Iptu Arsyad di kecamatan tersebut, Sabtu (13/8/2016).
Sekian lama berusaha, akhirnya Iptu Arsyad mengetahui keinginan Suku Anak Dalam. Diapun menawarkan beberapa barang yang tidak berbentuk sembako.
"Jangan dikasih mie ataupun beras. Pasti tidak mau," kata Arsyad kepada Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Supriyanto yang ikut melihat puluhan senjata yang diserahkan Suku Anak Dalam.
Menurut Arysad, salah satu benda yang menarik perhatian Suku Anak Dalam adalah tembakau. Memang bukan sembarangan tembakau tapi harganya tidak mahal.
"Tembakau ini khas, baik dari rasa dan wanginya. Dengan tembakau ini, Suku Anak Dalam mau menyerahkan senjata api yang dimilikinya," sebut Arsyad.
Selain tembakau, Suku Anak Dalam mau menyerahkan senjatanya setelah ditukarkan dengan lampu senter dan baterai yang biasa diikatkan di kepala.
"Kadang satu baterai mau ditukar dengan tiga senjata api rakitan," kata Arsyad.
Tak hanya baterai, ternyata kaca dan cermin juga menarik perhatian Suku Anak Dalam. Benda ini tergolong aneh karena anak-anak di pedalaman hutan Riau itu tidak pernah melihat cermin.
Menurut Arsyad, cermin ini digunakan oleh anak-anak dari suku tersebut melihat gigi dan wajahnya. Kemudian ada pula gunting yang mampu membuat luluh hati Suku Anak Dalam menyerahkan senjata api mereka.
"Cermin dan gunting ini ditukar dengan beberapa senjata api ini. Tentunya pertukaran ini melalui komunikasi yang baik dan sudah dijalin sejak lama," kata Arsyad.
Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto menghimbau Suku Anak Dalam yang masih menyimpan senjata api segera menyerahkannya.
Meski senjata itu digunakan untuk berburu dan dilakukan secara turun temurun, Kapolda menyebut kepemilikan senjata api diatur dalam Pasal 1 Undang Undang Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancamannya bisa 20 tahun dan sampai seumur hidup. Selain itu, penarikan senjata api bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," sebut Supriyanto.
Supaya tidak terjadi gesekan antara kepolisian dan Suku Anak Dalam, Supriyanto menghimbau anggotanya di Polres Inhu dan Polsek Batang Cenaku melakukan pendekatan secara persuasif.
"Lakukan pendekatan humanis karena Polri merupakan pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat," ungkap Kapolda Riau Supriyanto.
Suku Anak Dalam Serahkan 73 Senjata Api Rakitan
Selain tembakau, Suku Anak Dalam mau menyerahkan senjata setelah ditukarkan lampu senter dan baterai yang biasa diikatkan di kepala.
diperbarui 13 Agu 2016, 20:47 WIBDiterbitkan 13 Agu 2016, 20:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menjajal Konsep All You Can Eat Restoran Autentik Thailand di Jakarta, Bisa Panggang Daging Sesukanya
Benci Sekolah hingga Jualan HP, Ini Kisah Sukses Pendiri Zerodha Nikhil Kamath
Pasar Kripto Koreksi, Arus Keluar ETF Bitcoin Capai Rp 10.9 Triliun dalam Sehari
Rayakan Malam Tahun Baru di Ketinggian, Ini 5 Rekomendasi Gunung bagi Pendaki Pemula
Siapkan Masa Depan Pendidikan Anak dengan Instrumen Investasi Ini
23 Desember 1968: 83 Kru Kapal Intelijen AS Dibebaskan Usai Ditahan Korea Utara selama 11 Bulan
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Guncang Kabupaten Sukabumi Senin Dini Hari 23 Desember 2024
Gempa M 5,2 Getarkan Sukabumi pada Senin Dini Hari, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Polisi: Istri yang Seret Suami Pakai Mobil di Jaktim Baru Merasa Menyesal Usai Ditahan
Kisah Abu Bakar Menolak saat Ditunjuk Nabi jadi Imam Sholat, saat Takbir Selalu Menangis, Kenapa?
Hasil Liga Inggris: Drama 9 Gol, Liverpool Makin Nyaman di Puncak Usai Bantai Tottenham Hotspur
Jazilul Sebut PKB Dukung PPN Menjadi 12 Persen: Kami Akan Kawal Stimulus Ekonominya