Janji Manis, Guru Cabuli Siswinya Sendiri

Dugaan pencabulan guru berusia 32 tahun itu diawali dari upaya memperoleh pin BBM korban.

oleh M Syukur diperbarui 14 Mar 2017, 16:01 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2017, 16:01 WIB
Guru Cabuli Siswinya Sendiri
Dugaan pencabulan guru berusia 32 tahun itu diawali dari upaya memperoleh pin BBM korban.

Liputan6.com, Pekanbaru - Guru di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, digelandang ke sel tahanan mapolsek setempat karena dugaan pencabulan terhadap siswinya. Tersangka berinisial MY melancarkan aksinya dengan janji manis kepada korban untuk membantu dan mengajari soal ujian.

"Tersangka ini juga menjanjikan nilai yang bagus kepada korban ketika ujian nanti," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (14/3/2017).

Guntur menyebutkan, dugaan pencabulan guru berusia 32 tahun itu diawali dari upaya memperoleh pin BBM korban. Dia mendapat pin BMM korban dari siswa lainnya.

Pelaku pun rajin berkirim pesan kepada korban yang masih berusia 15 tahun itu dengan ragam pembahasan.

Tak lama kemudian, pelaku mengajak korban bertemu usai jam pelajaran sekolah. Korban menuruti permintaan pertemuan ini karena pelaku adalah guru yang sudah dikenalnya.

Apalagi, pelaku dalam pesan BBM berjanji akan mengajari korban cara mengerjakan soal ujian serta berjanji memberikan nilai yang bagus nantinya.

"Korban diajak bertemu di tangga sekolah usai jam pelajaran bubar," kata Guntur.

Tanpa curiga, korban mendatangi tangga dimaksud di mana pelaku sudah menunggunya. Bukannya pelajaran yang didapat, korban malah mengalami pelecehan dan kekerasan seksual dari pelaku.

"Usai kejadian, pelaku mengancam korban supaya tidak menceritakan kepada siapapun," sebut Guntur.

Usai kejadian itu, pelaku makin sering menghubungi korban dan mengajaknya bertemu. Korban yang sudah tidak tahan dengan ulah pelaku ini kemudian bercerita kepada orangtuanya.

Orangtua korban kemudian melapor ke Mapolsek Bangko. Berdasarkan laporan ini, polisi kemudian menjemput pelaku dari rumahnya dan dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih jauh terkait dugaan pencabulan itu.

"Pelaku sudah ditahan. Barang bukti lainnya terus dikumpulkan, termasuk meminta keterangan korban," kata Guntur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya