Liputan6.com, Malang Upaya AP agar bisa lolos dari penangkapan polisi ini luar biasa. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini mengajak istri dan anaknya yang tak tahu apa-apa bersembunyi di atap genting rumah di Bandulan, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
"Istri dan anak pokoknya saja ajak sembunyi saja di atas," tutur AP di Mapolres Malang Kota, Rabu (22/3/2017).
Kisah itu bermula saat polisi memburu AP, pelaku curanmor di 24 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Malang. Polisi hendak menangkapnya di rumah sekitar pukul 01.00 pertengahan Maret. Kedatangan polisi itu rupanya diketahui AP yang segera mengajak istrinya naik ke atap melalui tempat jemuran untuk sembunyi.
Advertisement
Ironisnya, sang istri bersembunyi sembari menggendong anaknya yang masih berusia 8 bulan. Seorang lagi anaknya yang berusia 5 tahun ditinggal di kamar lantaran lelap tidur.
Baca Juga
Polisi yang masuk rumah pun hanya menemukan seorang bocah tidur sendirian. Namun mereka curiga setelah ada bunyi mencurigakan di atap genting.
Begitu polisi memeriksa, diketahui jika pelaku bersembunyi dengan istri dan anaknya. AP pun ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Malang Kota. Sedangkan sang istri dan kedua anaknya ditinggal di rumah lantaran sama sekali tak terlibat kejahatan itu.
“Istri saya tidak tahu atas apa yang saya lakukan. Tahunya saja bekerja sebagai buruh serabutan,” ucap AP.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo membenarkan aksi sembunyi pelaku menghindari penangkapan petugas.
“Dia tahu kalau mau ditangkap. Tapi kok ya mengajak istrinya yang juga menggendong bayi untuk bersembunyi,” ujar Heru.
AP ditangkap bersama empat orang pelaku curanmor lainnya di tempat berbeda yakni AI, LW, I, T seluruhnya warga Kota Malang. Seorang lagi adalah DD, warga Lumajang selaku penadah. Seluruh pelaku berbeda kelompok, tapi masih mengenal antara satu dengan lainnya. Mereka beraksi sejak Mei 2016 di total 70 TKP berbeda.
“Mereka spesialis curanmor di tempat kos. Mencuri motor yang diparkir pemiliknya dengan cara merusak kuncinya,” ujar Heru.
Sedikitnya 10 unit motor berbagai merek dijadikan barang bukti. Sedangkan puluhan motor lainnya telah diketahui keberadaannya dan tinggal mengambil motor itu di tempat masing-masing.
Para pelaku menjual motor ke penadah seharga Rp 3 juta - Rp 3,5 juta. Mayoritas motor curian di Malang dijual ke Lumajang.