Apa Kabar Perkara Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara?

Proses persidangan kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara itu rencananya akan berlangsung di PN Mungkid Magelang, Jawa Tengah.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Apr 2017, 08:35 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2017, 08:35 WIB
Kamar Korban Pembunuhan SMA Taruna Nusantara Bakal Jadi Musala
Hingga kini, 35 teman sebarak korban pembunuhan di SMA Taruna Nusantara masih mengungsi di rumah tiga pamong. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Magelang - Kejaksaan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan di SMA Taruna Nusantara (TN) dengan tersangka AMR (16) telah lengkap dan sudah ditandatangani pada Senin, 10 April 2017.

"Berkas telah memenuhi syarat formil dan materiilnya. Tahapan selanjutnya akan mempersiapkan surat dakwaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Mungkid Eko Hening Wardono di Magelang, dilansir Antara, Selasa, 11 April 2017.

Ia mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap, Kejari Mungkid menunggu pelimpahan tahap kedua berupa pelimpahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polres Magelang.

"Penyerahan terhadap tersangka dan barang bukti. Jadi, silakan ditunggu besok, apakah lusa atau hari berikutnya. Yang jelas, kami menyatakan perkara atas nama anak AMR sudah lengkap," kata dia.

Ia menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Magelang. Rencananya, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan pada hari ini, Rabu (12/4/2017).

Jika tersangka dan barang bukti sudah berada di tangan kejaksaan, pihaknya baru akan menyusun surat dakwaan. Setelah dinyatakan fix, kejaksaan akan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Mungkid.

"Pokoknya pelimpahan secepatnya, setelah surat dakwaannya sudah sempurna," kata Eko.

Berkas perkara kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara dengan pelaku AMR setebal 10 sentimeter telah dilimpahkan penyidik Polres Magelang ke Kejari Mungkid Kabupaten Magelang pada Kamis, 6 April 2017.

Pelimpahan berkas dilakukan Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Asnanto yang diterima jaksa penuntut umum ZK Bagus SH. Dalam perkara ini, saksi yang diperiksa sebanyak 22 orang terdiri atas 13 pelajar dan sembilan orang dewasa, selain ada saksi ahli dari Labfor Semarang serta ahli hukum pidana dari Undip.

Sebelumnya, Krisna Wahyu Nurachmad (15) yang ditemukan tewas di barak 17 kompleks SMA Taruna Nusantara pada Jumat subuh, 31 Maret 2017. Korban yang terluka di bagian leher diduga dibunuh oleh teman satu baraknya AMR menggunakan pisau dapur yang dibeli dari salah satu toko swalayan di Magelang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya