Hardiknas, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Mogok Kerja

Mogok kerja dosen UPN Veteran Yogyakarta sengaja dilakukan pada Hari Pendidikan Nasional.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 02 Mei 2017, 10:18 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2017, 10:18 WIB
Dosen UPN Veteran Yogya mogok
Dosen UPN Veteran Yogyakarta mogok saat Hari Pendidikan Nasional (Liputan6.com / Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta - Ratusan dosen dan karyawan UPN "Veteran" Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Pegawai Tetap Yayasan (PTY) menggelar aksi mogok kerja dan berorasi di halaman Gedung Rektorat UPN "Veteran" Yogyakarta, Selasa (2/5/2017).

Mereka menggelar spanduk dan satu persatu bersuara soal nasib mereka yang tidak pasti. Aksi yang berlangsung pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini membuat aktivitas kuliah dan pelayanan berhenti.

Mereka mendesak jajaran pimpinan universitas serta menuntut Kemenristekdikti untuk memperjelas status mereka. Status UPN "Veteran" Yogyakarta yang berubah menjadi universitas negeri sejak 2014 menyisakan masalah kepegawaian yang kompleks.

Informasi yang dihimpun, sejak bulan ini, para dosen dan karyawan tetap yayasan tidak menerima tunjangan kinerja, uang makan, bahkan gaji yang diberikan pun tidak tepat waktu. Alasannya, tidak ada anggaran dari pihak universitas.Kondisi mereka berbeda 180 derajat dengan dosen dan karyawan yang berstatus PNS.

Di UPN "Veteran" Yogyakarta terdapat 412 pegawai dan dosen yang berstatus PTY dari total 800-an sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di perguruan tinggi tersebut. Persoalan ini juga menimpa 5.000 PTY dari perguruan tinggi negeri baru lainnya se-Indonesia.

"Mogok kerja ini sebagai bentuk sikap kami, kami tidak membolos, tetap masuk, tetapi tidak bekerja, mohon maaf kepada mahasiswa, izinkan kami mogok mengajar karena pemerintah tidak peduli dengan nasib kami," ujar Ketua Dewan Penasehat Forum PTY, Lestanta Budiman.

Ia merasa, PTY menjadi tumbal alih status UPN "Veteran" Yogyakarta yang menjadi universitas negeri. Berbagai upaya sudah mereka lakukan untuk memperjelas status kepegawaian, termasuk mengadukan nasib ke DPRD, DPD RI, sampai MPR. "Tetapi sampai sekarang belum ada hasil sama sekali," ucapnya.

Lestanta menuturkan, mogok kerja sengaja dilakukan pada Hari Pendidikan Nasional untuk menunjukkan sulitnya menghadirkan pendidikan yang baik tanpa diikuti kesejahteraan.

Ketua Forum PTY, Arif Rianto, menilai persoalan ironi besar endidikan nasional. Negara tak boleh abai dengan hak warga negara, dan wajib bersikap adil.

"UPN dinegerikan seharusnya pegawainya juga otomatis dinegerikan, jangan hanya aset PTS yang diambil, tapi SDM-nya dibiarkan terlantar," kata Arif.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya