Heboh Provokasi Garuda Kafir di Undip Semarang

Di bagian bawah poster "Garuda ku Kafir" terdapat tulisan "Depan gedung A Fisip Undip 20 Mei 2017 pukul 15.30 WIB".

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 18 Mei 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2017, 16:00 WIB
kafir
Penampakan poster "Garuda ku Kafir" yang belum diketahui apa maksudnya. (foto : Liputan6.com / Edhie Prayitno Ige)

Liputan6.com, Semarang Sebuah acara bertajuk "Garuda ku Kafir" siap digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (Undip) di depan gedung A Fisip Undip pada 20 Mei 2017 pukul 15.30. Meski belum diketahui bentuk acaranya, sejumlah poster dan spanduk sudah tersebar di kampus Fisip Undip.

Poster dan spanduk misterius bertuliskan "Garuda ku kafir" lengkap dengan siluetGaruda Pancasila bercak merah itu juga tersebar di media sosial. Hingga kini, belum diketahui siapa pembuat dan yang menempel poster dan memasang spanduk-spanduk itu.

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, yang pertama kali bereaksi. Namun poster dan spanduk yang tersebar itu sejak Selasa, 16 Mei 2017 sudah dilepas dan disimpan Dekanat dan polisi.

Setidaknya ada empat poster yang dipasang di papan pengumuman kampus Fisip Undip. Adapun di kantin kampus Fisip Undip ditemukan sebuah poster dan sebuah spanduk yang dipasang.

Dalam poster tersebut hanya tertulis "Garuda ku kafir" dan gambar garuda di sebagian besar poster. Kemudian di bagian bawah terdapat tulisan "Depan gedung A Fisip Undip 20 Mei 2017 pukul 15.30 WIB".  Selain itu tidak ada keterangan lain.

Menurut Supriyadi, penyebaran poster dan spanduk itu terkesan tendensius dan patut diduga sebagai upaya menyebar kebencian. Menurut dia, menyebut "Garuda ku Kafir" seakan mengesankan bahwa Garuda Pancasila yang disepakati sebagai lambang negara adalah simbol kekafiran. Selain itu, diksi "Garuda ku Kafir" juga mengesankan bahwa ada pemimpin yang membuat Garuda menjadi kafir.

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi menunjukkan poster

"Kami khawatir terjadi gerakan anti-Pancasila, maka kami ke Fisip untuk membuktikan keberadaan gambar di medsos," kata Supriyadi, Rabu (17/5/2017).

Ia juga meminta agar rektorat menyelidiki pembuat dan pemasang poster serta spanduk itu. Selain itu juga harus diselidiki maksud pemasangan poster itu sebagai sebuah iklan acara ataukah undangan unjuk rasa.

"Rektorat harus menyelidiki siapa pelakunya dan siapa yang menggerakkan. Jika sudah tahu, segera berikan sanksi," kata Supriyadi.

Sementara itu, Kepala Humas Undip Nuswantoro mengatakan bahwa pihak rektorat ketika mengetahui keberadaan poster dan spanduk itu langsung melepas semuanya. Dari hasil koordinasi sementara, kegiatan yang direncanakan 20 Mei mendatang itu belum ada izin.

"Kegiatan yang direncanakan tanggal 20 Mei tersebut dilakukan oknum dan bukan kegiatan resmi mahasiswa Fisip atau civitas akademika Undip," kata Nuswantoro.

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan intel Polda Jateng setelah mengetahui ada poster dan spanduk tersebut. Hingga saat ini, memang belum diketahui siapa yang memasangnya.

"Belum diketahui itu kegiatan dari siapa," kata Nuswantoro.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya