Lagi Kisruh Suap di BPK, Banten Justru Dapat WTP

WTP itu merupakan kali pertama bagi Banten sejak Banten berdiri.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 31 Mei 2017, 19:03 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2017, 19:03 WIB
Kasus Suap WTP di BPK
Suasana konferensi pers hasil OTT kasus dugaan suap berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini membongkar praktik dugaan suap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Di tengah kisruh itu, Pemerintah Provinsi Banten malah mendapatkan opini WTP dari BPK. WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 setelah di tahun 2015 mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Pihak BPK memberi penjelasannya soal WTP kepada Pemprov Banten tersebut.

"Mereka sudah bekerja dengan keras dan secara baik. Kami melakukan pemeriksaan semua menjadi temuan di tahun 2016 untuk LKPD 2015 sudah diperbaiki dengan benar," kata Isma Yatun, anggota BPK di Gedung DPRD Banten, Rabu (31/05/2017).

Isma memastikan dalam pemberian opini WTP ini tidak ada indikasi suap menyuap seperti WTP yang diberikan kepada Kemendes yang berakhir pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Saya yakin seyakin-yakinnya, kepala perwakilan saya dengan seluruh tim yang sudah bekerja profesional sudah menggunakan sistem quality kontrol, quality assurance sampai dengan bisa melakukan review justifikasi WTP," ujar Isma.

Adapun Isma meminta Pemprov Banten untuk mempertahankan raihan WTP itu. Apalagi WTP itu merupakan kali pertama bagi Banten sejak Banten berdiri.

"Harus dipertahankan, sudah diperbaiki oleh Provinsi Banten. Saya tidak akan pernah meragukan teman-teman (BPK RI) di Provinsi Banten," kata Isma.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya