Liputan6.com, Banten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini membongkar praktik dugaan suap Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Di tengah kisruh itu, Pemerintah Provinsi Banten malah mendapatkan opini WTP dari BPK. WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 setelah di tahun 2015 mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pihak BPK memberi penjelasannya soal WTP kepada Pemprov Banten tersebut.
"Mereka sudah bekerja dengan keras dan secara baik. Kami melakukan pemeriksaan semua menjadi temuan di tahun 2016 untuk LKPD 2015 sudah diperbaiki dengan benar," kata Isma Yatun, anggota BPK di Gedung DPRD Banten, Rabu (31/05/2017).
Baca Juga
Isma memastikan dalam pemberian opini WTP ini tidak ada indikasi suap menyuap seperti WTP yang diberikan kepada Kemendes yang berakhir pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
"Saya yakin seyakin-yakinnya, kepala perwakilan saya dengan seluruh tim yang sudah bekerja profesional sudah menggunakan sistem quality kontrol, quality assurance sampai dengan bisa melakukan review justifikasi WTP," ujar Isma.
Adapun Isma meminta Pemprov Banten untuk mempertahankan raihan WTP itu. Apalagi WTP itu merupakan kali pertama bagi Banten sejak Banten berdiri.
"Harus dipertahankan, sudah diperbaiki oleh Provinsi Banten. Saya tidak akan pernah meragukan teman-teman (BPK RI) di Provinsi Banten," kata Isma.