Siapa Pemilik Ladang Ganja di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini?

Modus penanaman pohon-pohon ganja di kawasan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini selalu serupa.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 30 Jun 2017, 23:20 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2017, 23:20 WIB
Siapa Pemilik Ladang Ganja di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini?
Salah satu daun ganja yang tumbuh subur di sebuah perkebunan terbesar di Kanuma, Prefektur Tochigi, Jepang, 5 Juli 2016. Nantinya ganja tersebut dipanen untuk diolah kembali menjadi kain, tali ataupun kertas. (REUTERS/Issei Kato)

Liputan6.com, Keerom – Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Perbatasan (Pamtas) Yonif Mekanis 512/Quratara Yudha (QY) menemukan ladang ganja di Kampung Kalilapar II, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Wilayah ini dekat dengan perbatasan RI-Papua Nugini.

Komandan (Dansatgas) Yonif Mekanis 512/QY Letkol Inf Budi Handoko mengatakan, ladang ganja itu ditemukan saat patroli keamanan oleh anggota Pos 3 Kalilamo Kompi A Satgas Pamtas Yonif 512/QY di sekitar Bukit Kampung Kalilapar II, Distrik Waris, yang dipimpin Wadanpos Sertu Juahir.

"Penemuan tanaman ganja di sekitar Kampung Kalilapar II berawal dari informasi yang diperoleh dari salah satu warga di Jln. Poros Perbatasan  Indonesia-Papua Nugini," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu, 28 Juni 2017.

Menurutnya, ada 55 pohon ganja setinggi 15 sentimeter sampai 2 meter ditemukan dalam patroli keamanan tersebut. "Modus penanaman ganja dilakukan di antara tanaman jagung. Ini modus untuk mengelabui, agar tanaman tersebut tidak diketahui petugas," katanya.

Setelah pohon-pohon ganja dicabuti, tim patroli kembali ke Pos Waris dan melaporkan hasilnya. "Sebanyak 55 batang pohon ganja diserahkan ke Polres Keerom dan diterima langsung oleh Kapolres Keerom AKBP Simon Sahureka," ucap Budi.

Budi menyatakan, penemuan ladang ganja di wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini kerap terjadi. "Peredaran ganja di kota Jayapura sangat meresahkan," ujarnya. Meski begitu, pemilik ladang ganja belum juga tertangkap.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya