Kisah Sebutir Peluru di Tubuh Polisi Putra Dayak

Sebutir peluru itu bersarang di tubuh polisi putra Dayak sejak 21 Mei 2017.

oleh Rajana K diperbarui 12 Jul 2017, 03:00 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2017, 03:00 WIB
Kisah Sebutir Peluru di Tubuh Polisi Putra Dayak
Sebutir peluru itu bersarang di tubuh polisi putra Dayak sejak 21 Mei 2017. (Liputan6.com/Rajana K)

Liputan6.com, Palangka Raya - Senyum bahagia terpancar di muka Brigadir Pasca Candra, anggota Satintelkam Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), saat menerima penghargaan dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko. 

Penghargaan diterima pada HUT Bhayangkara ke-71 yang dipusatkan di Tugu Soekarno di depan Kantor DPRD Kalteng, Kota Palangkaraya, Kalteng, Senin, 10 Juli 2017.

Saat menerima penghargaan, ia masih harus menggunakan kursi roda dan dibantu teman sejawatnya. Kondisi fisiknya masih lemah akibat hingga sebutir peluru yang bersarang di bagian paru-parunya.

Putra Dayak kelahiran Palangka Raya 30 tahun lalu itu ditugaskan di Polres Gunung Mas sejak menamatkan pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Palangka Raya pada 2006 lalu. Usai mendapat penghargaan, ia segera diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani operasi pengambilan proyektil peluru di tubuhnya.

Peluru itu didapat saat ia menangkap bandar narkoba. Saat itu, tembakan peluru menembus tubuhnya saat mencoba membebaskan lima sandera dari para tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Perintis, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas. Kejadian itu terjadi pada 21 Mei 2017 lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

"Waktu itu, kita dapatkan satu paket sabu dan kita melakukan negosiasi. Namun mereka, para tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu malah menembaki kita dengan dua senjata api jenis soft gun dan senjata jenis rakitan," ujarnya.

"Mereka meminta kami untuk segera pergi tidak segera pergi, kalau tidak mengindahkan, maka kelima sandera akan ditembak mati," katanya.

Setelah bernegosiasi cukup alot dan membebaskan para sandera, para tersangka kasus narkoba itu berhasil disudutkan ke kamar paling belakang. Saat bernegosiasi kembali pada pukul 21.30 WIB dan meminta untuk mereka menyerahkan diri, bandar narkoba itu justru melawan dengan menembaki polisi secara membabi-buta.

"Mungkin karena sedang apes, saat itu yang kena malah saya," ujarnya.

Padahal, Pasca mengaku sudah memakai tameng saat ditembak. Namun, ia mengaku bersyukur akhirnya bisa menangkap para bandar narkoba itu.

"Usai kena tembakan saya langsung dibawa ke rumah sakit di kecamatan Tewah untuk kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara di Palangka Raya," ujar suami Riska Jumaila itu sambil tersenyum.

Bapak satu anak itu mengaku tak trauma akibat kejadian itu dan tidak juga menyurutkan semangatnya untuk tetap bertugas. "Namun, harus terlebih dahulu mengeluarkan peluru yang masih bersarang di dada saya dan saya harus terbang ke Surabaya untuk berobat," kata Pasca.

Sementara itu, Gubernur Kalteng menyumbang bantuan untuk pengobatan polisi itu sebesar Rp 100 juta. Secara keseluruhan, pengobatan itu dibiayai oleh negara.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya