Kasus Penari Telanjang di Tempat Karaoke, 10 Orang Diperiksa

Manajer tempat karaoke tersebut diduga menyediakan perempuan untuk menemani tamu karaoke sekaligus menari telanjang.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Jul 2017, 01:00 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2017, 01:00 WIB
penari telanjang
Gaya pembuka penari telanjang sebelum melepas kain di tubuhnya helai demi helai. (foto : Liputan6.com / Edhie Prayitno Ige)

Liputan6.com, Surabaya - Tim Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek sebuah tempat karaoke di Kediri yang diduga menyediakan sejumlah penari telanjang. Dari penggerebekan itu sepuluh orang diamankan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kesepuluh orang tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim oleh tim Ditreskrimum. Mereka diantaranya empat penari telanjang yaitu P (32), W (31), R (23), dan E (26).

Dua tamu yang menikmati aksi penari telanjang itu adalah A dan A. Kemudian I (36) sebagai manajer, D (kasir), S (security) dan A (waitress).

"Kami juga mengamankan bill room, uang tunai Rp 5 juta, serta celana dalam dan handphone," katanya.

Kabid Humas menjelaskan manajer karaoke tersebut dapat menyediakan perempuan yang dapat menemani tamu untuk karaoke dan sekaligus dapat memberikan layanan tari telanjang serta berhubungan seks di dalam ruangan karaoke.

Polisi segera menuntaskan kasus dugaan penyediaan penari telanjang ini.  "Yang bersangkutan terlibat kasus dugaan praktik prostitusi atau pornografi, tari telanjang, dan atau mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain," ujarnya.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya