Warga Resah, Muncul Spanduk Kontroversial Jelang HUT RI ke-72

Spanduk meresahkan warga itu muncul di enam lokasi. Setelah diselidiki, Polisi memastikan Yayasan Ashiddiqiyah sebagai pemasang spanduk itu.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 17 Agu 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 17 Agu 2017, 12:00 WIB
Spanduk meresahkan
Polres Kebumen dan TNI menurunkan spanduk aneh yang terpasang di enam lokasi berbeda menjelang HUT RI ke-72. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen).

Liputan6.com, Kebumen - Masyarakat Kebumen di beberapa kecamatan resah dengan munculnya spanduk aneh yang terpasang di daerah mereka. Keberadaan spanduk itu lantas memicu kontroversi dan spekulasi jelang HUT RI ke-72.

Dalam tulisan utama dan huruf besar spanduk itu berbunyi ‘Tegaskan dan Lantangkan, Selamat mensyukuri kemerdekaan bangsa Indonesia, yang ke-72. (17 Agustus 1945-2017). Bukan kemerdekaan republik Indonesia!!.

Di sisi kiri, dengan tata letak terpisah dari tulisan utama, tertulis semacam keterangan, ‘Ingat, 17 Agustus 1945 hari kemerdekaan bangsa Indonesia’. Sementara, Di bawahnya, ditulis juga, ‘18 Agustus 1945, hari berdirinya NKRI’.

Kasat Intel Polres Kebumen, AKP Cipto Rahayu mengatakan, lantaran meresahkan, pihaknya menurunkan spanduk tersebut. Sejauh ini, spanduk dengan bunyi yang sama juga ditemukan di enam lokasi berbeda jelang HUT RI ke-72.

Cipto merinci, enam lokasi pemasangan yakni Desa Kalibagor, Kecamatan Kebumen, desa Kedungwinangun Kecamatan Klirong, Desa Karangkembang, Kecamatan Alian, Desa Bojongsari, Kecamatan Kebumen, Desa Wonokriyo  Gombong, dan Desa Pohkumbang, Kecamatan Karanganyar.

"Spanduk kontroversial itu semuanya sudah diturunkan oleh personel Polres Kebumen beserta personel TNI karena dikomplain warga serta memicu perdebatan di masyarakat," kata Cipto, melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu, 16 Agustus 2017.

Cipto menerangkan, pihaknya kemudian memanggil dan memeriksa perwakilan Yayasan Asyhiddiqiyah yang diketahui memasang spanduk itu. Kepada petugas, perwakilan Yayasan Ashiddiqiyah Cabang Kebumen, Sutrisno Abdul Azis, mengatakan memasang spanduk itu atas perintah pengurus pusat.

"Pemasangan spanduk ini, berdasarkan keterangan dari Sutrisno, atas instruksi dari DPP Asshiddiqiyah pusat, agar dipasang di seluruh wilayah Indonesia," Cipto menerangkan.

Berdasarkan keterangan Sutrisno, Yayasan Asshiddiqiyah berpandangan bahwa yang dijajah selama 350 tahun adalah Bangsa Indonesia, bukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasalnya, NKRI muncul belakangan, setelah bangsa Indonesia merdeka.

Menurut Keterangan Sutrisno, maksud dan tujuan pemasangan spanduk tersebut untuk meluruskan sejarah bahwa NKRI tidak pernah dijajah.  

"Menurut mereka, yang dijajah adalah bangsa Indonesia sebagaimana teks Proklamasi atas nama bangsa Indonesia. NKRI baru dibentuk tanggal 18 Agustus 1945, Assiddiqiyah diwajibkan mensyukuri nikmat kemerdekaan itu," ungkap Cipto.

Dia menambahkan, saat ini kasus itu tengah ditangani oleh Polres Kebumen dan melibatkan instansi lainnya, seperti Kesbangpol setempat.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya