Gubernur Bali Akan Pulangkan 75 Ribu Pengungsi Gunung Agung

Para pengungsi Gunung Agung dibuatkan kartu identitas pengungsi. ‎Kartu ini berfungsi untuk validasi data pengungsi.

oleh Dewi Divianta diperbarui 01 Okt 2017, 11:00 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2017, 11:00 WIB
Pengecekan Administrasi Pengungsi Terdampak Gunung Agung
Pengungsi Gunung Agung melakukan aktifitas di Gor Swecapura, Klungkung, Bali, Sabtu (30/9). Sebab itu pengungsi dari zona kuning akan diberi pemahaman agar mau dipulangkan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Karangasem - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyebutkan, saat ini desa terdampak imbas bencana Gunung Agung sebanyak 27 desa dengan jumlah warga 70 ribu jiwa. Namun, saat ini jumlah pengungsi mencapai 143 ribu jiwa yang terdiri dari 58 desa.

‎Artinya, kata Pastika, ada sekitar 75 ribu jiwa dari 51 desa yang tak termasuk dalam peta KRB (Kawasan Rawan Bencana), baik KRB I, II dan III.

‎"Desa yang terdampak itu hanya 27 desa jika Gunung Agung meletus. Perkiraan kita dalam KRB I, II dan III itu hanya 70 ribu orang. Sekarang yang mengungsi ada 78 desa dan jumlahnya 144 ribu orang," kata Pastika di Posko Utama Tanah Ampo, Karangasem.

Membeludaknya jumlah pengungsi itu imbas dari ikut mengungsinya warga di luar zona merah Gunung Agung.

"Kalau pun meletus, yang terdampak itu hanya 27 desa. Nah ini sekarang ada 78 desa dengan jumlah 144 ribu jiwa. Mau diapain ini?" tanya Pastika.

Tak ada alasan lain, warga di luar desa terdampak harus dipulangkan kembali ke rumahnya masing-masing.

‎"Mereka harus dikembalikan ke desanya masing-masing. Tapi yang 27 desa itu (yang masuk peta (KRB) tetap mengungsi, tidak boleh pulang. Mohon ini disampaikan dengan jelas agar mereka mengerti," ujar dia.

‎Menurut Pastika, tak ada alasan bagi warga di luar zona KRB untuk ikut mengungsi. "Berarti ada lebih dari 75 ribu sekarang berasal dari desa-desa yang aman itu yang ikut mengungsi dan ini jadi beban bagi wilayah lain yang menerima," ‎ucapnya.

Untuk itu, Pastika sudah menginstruksikan bupati/wali kota se-Bali untuk membuat kartu identitas pengungsi. Tujuannya tentu saja mendata mereka. ‎Kartu ini berfungsi untuk validasi data pengungsi. Kartu identitas pengungsi itu nanti berisi nama, umur, jumlah anggota keluarga dan desa asal.

"Sedang dibuatkan kartunya oleh bupati/wali kota. Itu dalam rangka rekonsiliasi. Validasi data pengungsi Gunung Agung satu minggu batas waktunya. Kita akan fasilitasi mereka pulang ke desa masing-masing, yang 51 desa tadi," kata Pastika.‎

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya