Berdamai, Sopir Angkot dan Online Cirebon Suap-suapan Makanan

Selain suap-suapan makanan, 20 perwakilan sopir angkot dan online juga diangkat menjadi Satgas Oke.

oleh Panji Prayitno diperbarui 07 Okt 2017, 18:01 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2017, 18:01 WIB
Berdamai, Sopir Angkot dan Online Cirebon Suap-suapan Makanan
Selain suap-suapan makanan, 20 perwakilan sopir angkot dan online juga diangkat menjadi Satgas Oke. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Perdamaian antara pelaku transportasi online dan konvensional di Cirebon tak sebatas mengeluarkan enam poin kesepakatan saja. Sejumlah sopir angkot dan online di Cirebon juga mendeklarasikan ikrar damai yang disaksikan pejabat Forkopimda, Walikota Cirebon, Polresta Cirebon, TNI hingga ormas.

Dalam pembacaan ikrar damai tersebut, sopir angkot dan online sepakat untuk tidak menggelar sweeping maupun hal yang merugikan masyarakat umum.

"Saya senang dengan adanya kesepakatan ini, sehingga bisa bekerja dengan tenang. Angkutan konvensional juga saudara kita, jadi kita akan berusaha terus menjaga kekeluargaan ini," ujar Joko, salah satu pengemudi ojek online di halaman Polresta Cirebon, Jumat, 6 Oktober 2017.

Dalam pembacaan ikrar damai itu, para sopir angkot dan online berdiri bersama. Suasana akrab pun terlihat usai peserta membacakan ikrar damai.

Usai pembacaan ikrar, para sopir angkot dan online makan bersama di aula Mapolresta Cirebon. Bahkan, perwakilan sopir online dan konvensional saling menyuapi makanan sebagai tanda keakraban.

Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan, kesepakatan ikrar damai tersebut bisa ditiru di daerah lain yang memiliki permasalahan serupa. Menurut dia, dua jenis layanan transportasi ini merupakan salah satu penunjang perkembangan sebuah wilayah.

"Dua transportasi ini akan memiliki peran penting dalam perkembangan Kota Cirebon," ujar Azis.

Azis menambahkan, untuk menjaga kerukunan ini, pihaknya akan melaksanakan enam poin kesepatan yang sudah disetujui sebelumnya. Salah satu kesepakatannya adalah penetapan titik penjemputan yang harus diikuti oleh semua moda transportasi.

"Nanti akan ditentukan, titik-titik penjemputannya," kata Azis.

Kapolresta Cirebon AKBP Adi Vivid menjelaskan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mulai berkoordinasi dengan pengemudi transportasi online dan konvensional untuk menentukan titik penjemputan. Nantinya, wilayah penjemputan itu akan dipasang rambu-rambu sebagai tandanya.

"Nanti ada rambu-rambu batasan penjemputannya," kata Adi.

20 Perwakilan Jadi Satgas Oke

Selain pembacaan ikrar damai, polisi juga mengangkat 20 orang sebagai anggota Satgas Online dan Konvensional (Oke). Para petugas itu nantinya akan bertugas seperti wasit, yang bisa memberikan sanksi kepada anggota dua moda transportasi jika melanggar.

Adi Vivid mengatakan, petugas Satgas Oke berasal dari transportasi online dan konvensional. Satgas ini nantinya berada di bawah naungan Polresta Cirebon dan Dishub Kabupaten Cirebon.

"Selain ada seragamnya, kita juga berikan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk anggota satgas," kata Adi.

Satgas diminta untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh transportasi online maupun konvensional, terkait kesepakatan itu. Ia juga meminta satgas melaporkan bukti sebagai penguatnya.

"Buktinya bisa berupa foto atau video," kata Adi.

Polresta Cirebon sudah berkoordinasi dengan masing-masing provider online dan juga penanggung jawab tranportasi konvensional terkait bentuk sanksi. Jika ada pelaku transportasi online yang masih melanggar, polisi akan laporkan kepada provider-nya, seperti memutuskan kerja sama dengan transportasi yang melanggar.

"Kalau melanggar, bisa mendapat sanksi dari provider," kata Adi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya