Bisnis Esek-Esek Terselubung Usai Ditutupnya Dolly

Polrestabes Surabaya masih gencar melakukan penyisiran terhadap bisnis prostitusi di kota itu, meski lokalisasi Dolly sudah ditutup.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 30 Okt 2017, 19:31 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2017, 19:31 WIB
20160209-Ilustrasi-PSK-iStockphoto
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - Meski Pemkot Surabaya sudah menutup lokalisasi Dolly yang terkenal se-Asia Tenggara, tetapi bisnis esek-esek tetap berjalan, meski terselubung melalui media sosial, salah satunya Facebook.

Ponco Prihantoro (36), salah satu pelaku bisnis esek-esek dengan modus menjual wanita diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

"Kami tangkap tersangka karena terbukti dalam sebulan saja, dia bisa menjual enam wanita untuk dinikmati para pria hidung belang," Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, Jumat, 27 Oktober 2017.

Mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela mengatakan penangkapan tersangka Ponco saat dia berada di salah satu hotel di kawasan Surabaya Selatan.

"Ponco disergap saat menunggu wanita yang dijualnya di hotel, Kamis, 26 Oktober 2017 malam kemarin. Ponco disergap setelah Unit PPA menggerebek kamar hotel yang digunakan si wanita melayani pelanggan Ponco.

"Kami sergap mucikarinya (Ponco) saat berada di lobi hotel. Bersama itu juga kami sita uang tunai 300 ribu, hasil transaksi prostitusi dan sebuah HP milik mucikari yang dipakai menjalankan bisnisnya," papar kata Leonard.

Dari hasil pemeriksaan, Ponco telah menjalankan bisnis prostitusinya selama tiga bulan terakhir. Ponco memiliki 10 wanita yang ditawarkannya melalui media sosial Facebook.

Pria berambut klimis ini menuturkan cara dirinya melakukan bisnis penyewaan perempuan ini. Dia mengatakan ada sejumlah akun Facebook yang dia buat untuk menyamarkan bisnis haramnya itu.

"Saya buat akun WP Real Jatim, Info Purel dan Wisata Malam Surabaya (stw, janda, tante, kimcil). Di grup Facebook ini, dan saya sendiri yang mosting foto wanita-wanita yang dijajakan," Ponco mengungkapkan.

Cara kerjanya, dia akan berkomunikasi melalui jalur pribadi dengan akun yang mengomentari unggahan foto-foto wanita di akun Facebook-nya dan mengirimkan nomor kontak melalui kotak masuk (inbox) akunnya.

Ponco melakukan komunikasi melalui WhatsApp dengan calon pelanggannya. "Wanita-wanita itu dibanderol tersangka antara 250 hingga 300 ribu sekali kencan. Tarif itu di luar biaya booking hotel," tukas AKBP Leonard.

Salah satu wanita yang dijajakkan Ponco pada bisnis prostitusinya, yaitu AE, wanita 26 tahun asal Surabaya. Saat melayani pria hidung belang di hotel tersebut, AE saat itu dibanderol Rp 300 ribu oleh Ponco.

Dari tarif itu, Ponco mendapatkan 150 ribu, selebihnya diberikan kepada AE. "Seminggu terakhir, tersangka (Ponco) berhasil menjual sebanyak 3 wanita," ucap AKBP Leonard.

Sementara, kepada polisi Ponco berdalih, dirinya hanya mencoba menolong para wanita tersebut. Namun, Ponco tidak menampik jika dirinya menerima upah dari jasa yang dikelolanya itu. Ponco dijerat dengan pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya