Aksi Dokter Gadungan Lulusan SMA di Surabaya

Dokter gadungan ini berhasil meraup puluhan juta dari korban-korbannya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 02 Nov 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2017, 12:00 WIB
Dokter Gadungan di Mojokerto
Candra Hermawan (25) warga asal Kecamatan Dawarblandong Mojokerto ini ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya karena mengaku menjadi dokter. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya Pria lulusan SMA, Candra Hermawan (25), warga asal Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya karena mengaku berprofesi sebagai dokter.

Dokter gadungan yang tinggal di kos Jalan Manyar Tirtosari IV Surabaya ini diciduk karena kasus penipuan dengan modus menjanjikan kepada ketiga korban bisa menjadi perawat di Rumah Sakit Siloam, Surabaya. Untuk mengelabui korban, Candra mengaku sebagai dokter di rumah sakit tersebut.

Salah satu korbannya adalah MR. Dia diimingi pelaku pekerjaan sebagai perawat dengan syarat harus menyetor uang pelicin sebesar Rp 35 juta.

Pelaku akhirnya meminta MR datang ke rumah sakit tersebut untuk memberikan uang pelicin kepada pelaku. Agar lebih meyakinkan, pelaku menemui MR di lobi rumah sakit dengan penampilan layaknya dokter, yaitu berpakaian rapi dengan jaket laboratorium yang disampirkan di lengannya.

Kepada MR, Candra mengatakan bahwa nantinya akan ada kontrak kerja dan beberapa dokumen lain yang harus ditandatangani.

Setelah uang diterima pelaku, tak lama pelaku pamit kepada MR dengan alasan harus menangani pasien. Tiba-tiba MR berinisiatif bertanya pada pihak HRD Rumah Sakit Siloam Surabaya. Pihak rumah sakit  pun mengonfirmasi bahwa tidak ada dokter bernama Candra Hermawan.

Merasa ditipu, korban kemudian keluar dari rumah sakit dan melapor kepada polisi lalu lintas yang ada di sekitar rumah sakit. Polisi pun langsung bergegas dan mencari keberadaan pelaku yang diduga masih berada di rumah sakit.

Setelah berhasil ditangkap polisi lalu lintas, dokter gadungan ini kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

Modus Dokter Gadungan Tipu Korban-Korbannya

Dokter Gadungan di Mojokerto
Candra Hermawan (25) warga asal Kecamatan Dawarblandong Mojokerto ini ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya karena mengaku menjadi dokter. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol I Dewa Gede Juliana mengatakan, saat diperiksa pelaku mengaku ada tiga orang yang sudah menjadi korban dari aksi penipuannya. Ketiga korban ini adalah MR yang telah menyerahkan uang sebesar Rp 35 juta, EP Rp 20 juta, dan HD Rp 24 juta.

"Ketiga korban itu sama-sama dijanjikan bisa dimasukkan menjadi perawat di rumah sakit tersebut," tuturnya, Rabu, 1 November 2017.

Dewa mengatakan, untuk meyakinkan korban-korbannya, pelaku menyertakan dokumen-dokumen seperti kontrak kerja atau surat pemberitahuan perekrutan karyawan. 

"Yang jelas pelaku sudah menjalankan aksi penipuannya ini sejak Mei 2016," katanya.

Sementara itu di hadapan polisi, Candra mengaku melakukan penipuan bermodus dokter gadungan ini karena sejak dulu sudah terobsesi ingin menjadi dokter.

"Uangnya saya pakai untuk bayar utang-utang saya. Saya nunggak tagihan kos-kosan sudah tiga bulan sebesar Rp 4,5 juta. Sisanya untuk tambahan kebutuhan hidup saya," ujar Candra.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini dokter gadungan tersebut dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

 

Akhir Kisah Dokter Gadungan

Dokter Gadungan Ramai Pasien Selama Buka Praktik 2 Tahun
Rumah pelaku setiap hari ramai dikunjungi para pasien untuk berobat yang datang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. (Liputan6.com/Ola Keda)

Tersangka dokter gadungan Meky Kodimete akhirnya meninggal dunia usai dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang, Nusa Tenggara Timur, karena terserang stroke. Ia mengembuskan napas terakhir pada Sabtu, 17 Desember 2016.

"Tersangka selama ini sedang menjalani perawatan di RSB Kupang. Namun tersangka telah meninggal dunia Sabtu kemarin. Sesuai hasil pemeriksaan dokter, tersangka menderita stroke," ucap Kapolres Kupang Kota AKBP Johanes Bangun kepada kepada Liputan6.com, Minggu, 18 Desember 2016.

Kapolres menambahkan, dengan meninggalnya Meky, maka kepolisian akan menghentikan proses penyelidikan terhadap kasus tersangka. 

Setelah sepekan ditahan, Meky Kodimete yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang Kota di tempat praktiknya di Jalan Kincir, RT 04/02, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada 30 November 2016, diserang stroke.

Ketika itu, Meky dibawa ke RS Bhayangkara, Kupang guna mendapatkan perawatan medis. "Pelaku sudah ditahan tetapi sekarang terkena stroke, sehingga dilarikan ke RSB," ujar AKP Musti Lalu Ali kepada Liputan6.com, Jumat, 16 Desember 2016.

Musti mengatakan pula, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi termasuk ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Pemeriksaan saksi ahli itu guna mengetahui obat yang digunakan tersangka, apakah asli atau oplosan. Kami masih menunggu hasil dari BPOM untuk melengkapi berkas perkara," kata Musti.

Adapun kedok dokter gadungan itu terbongkar berkat laporan warga usai mengusir keluarga pasien. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah alat medis, seperti sarung tangan, kain kasa, kateter, kapas, jarum suntik dan berbagai obat-obatan yang digunakan pelaku.

Untuk meyakinkan pasiennya, tersangka dokter gadungan itu mengaku jebolan Fakultas Kedokteran dari India.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya