Kedok Dokter Gadungan Terbongkar Saat Salah Masukkan Selang Infus

Terduga dokter gadungan ini langsung dijebloskan ke sel tahanan guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

oleh Ola Keda diperbarui 19 Feb 2017, 19:10 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2017, 19:10 WIB

Liputan6.com, Kupang - Kasus dokter gadungan kembali terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. PB alias Aldo (40), pria asal Flores Timur yang berdomisili di RT 024 RW 009, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, harus berurusan dengan hukum.

Pria yang mengaku dokter ahli syaraf ini diciduk aparat Polsek Maulafa saat mengobati seorang pasien, Hatsar Henuk di Kelurahan Maulafa, kemarin siang sekitar pukul 11.30 Wita. Kedok dokter gadungan ini diketahui karena memasukkan selang infus melalui hidung pasien hingga tak sadarkan diri.

"Kami curiga masa seorang dokter masukkan selang infus lewat hidung. Setelah dia masukkan, dia menyuruh pasien tarik napas. Mungkin karena kesulitan bernapas, pasien pingsan," ucap salah satu keluarga pasien, Yanse Ufi kepada Liputan6.com, Sabtu, 18 Februari 2017.

Yanse menuturkan, pelaku dikenalkan oleh salah satu kerabat saat pasien masih dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Johanes, Kupang. Saat itu, pelaku mengaku sebagai dokter ahli saraf lulusan Makasar. Pelaku juga menyarankan ke keluarga untuk segera keluar dari rumah sakit karena mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita pasien. Pelaku juga meminta bayaran tinggi.

"Dia mengaku dokter ahli saraf yang pernah bekerja di RSUD Kupang dan RS Siloam, sehingga kami percaya apalagi dia juga mengaku punya klinik dan tempat praktik," tutur Yanse.

Orimus Mudkananfola, keluarga pasien mengaku sudah menaruh curiga dengan pelaku sejak awal melakukan pengobatan di rumahnya di RT 19 RW 06, Kelurahan Maulafa.

"Sudah tiga kali dia obati pasien, tetapi saya lihat tidak seperti dokter kebanyakan. Dari penampilan saja berbeda. Saat obati pasien dia hanya pijit di dada hingga kepala, setelah itu minta uang dan pulang," kata Orimus.

Dia menambahkan, kecurigaannya bertambah saat melihat pelaku memasukkan selang infus ke hidung pasien. Saat itu, dirinya bersama keluarga lain memanggil pelaku untuk jujur tentang profesinya. Namun, pelaku malah mengancam mereka.

"Kami maunya dia jujur, tetapi dia malah mengancam makanya kami telepon polisi," Orimus menandaskan.

Pantauan Liputan6.com, pelaku mengenakan baju warna hitam dan celana pendek saat digiring ke Polres Kupang Kota. Saat diminta identitas di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) oleh polisi, pelaku ternyata memiliki tujuh kartu tanda penduduk (KTP) dengan nama dan alamat yang berbeda.

Usai dimintai keterangan, terduga dokter gadungan itu langsung dijebloskan ke sel tahanan guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya