Pakaian Adat Palembang Jadi Seragam PNS, Daerah Lain Kapan?

Pemkot Palembang akan mengesahkan pakaian adat Palembang menjadi seragam dinas PNS.

oleh Nefri Inge diperbarui 30 Des 2017, 07:01 WIB
Diterbitkan 30 Des 2017, 07:01 WIB
Pakaian Adat Palembang Disahkan Jadi Seragam Dinas di Awal Tahun
Pakaian Adat Palembang yang menjadi program pelestarian budaya oleh Pemkot Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang semakin menguatkan tekadnya untuk melestarikan pakaian adat Palembang. Salah satunya dengan mengesahkan pakaian tradisional Palembang menjadi seragam dinas Pegawai Negeri Sipil atau PNS Palembang.

Pada awal tahun 2018 mendatang, Pemkot Palembang akan menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang tentang penggunaan seragam dinas resmi khusus untuk hari Jumat.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan kebijakan ini merupakan langkah awal Pemkot Palembang untuk melestarikan adat dan kebudayaan lokal.

Pada hari Jumat, biasanya para PNS biasanya menggunakan pakaian muslim, atau disebut pakaian koko. Namun, di tahun depan, PNS harus menggunakan pakaian adat Palembang dengan bentuk yang simpel dan mudah digunakan.

"Pakaian adat Palembang cukup bagus dan sopan, cukup ditambah kain saja. Ini dikhususkan bagi seluruh pegawai di Pemkot Palembang," katanya kepada Liputan6.com, Jumat, 29 Desember 2017.

Perwali terbaru ini sedang disusun Dinas Kebudayaan (Disbud) Palembang, Karo Hukum dan Pemerintahan Pemkot Palembang, dan juga atas persetujuan langsung dari Wali Kota Palembang.

Pada Januari, lanjut Harnojoyo, Perwali tentang seragam dinas pakaian adat Palembang akan disahkan dan langsung diterapkan tanpa terkecuali.

Menurut Kepala Disbud Palembang Sudirman Tegoeh menggunakan pakaian adat Palembang dalam keseharian bisa menggali budaya dan tidak meninggalkan jati diri daerah.

Pakaian adat Palembang harus dilestarikan, dipertahankan, dan dikembangkan, sehingga akan banyak warga Palembang yang tahu dan lebih mencintai budaya asli daerahnya.

 

 

Tanjak Khas Palembang

Pakaian Adat Palembang Disahkan Jadi Seragam Dinas di Awal Tahun
Wali Kota Palembang Harnojoyo akan mengesahkan Perwali Palembang tentang pakaian adat yang jadi seragam dinas PNS Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Perwali ini berlaku bagi seluruh PNS dan Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga di tingkat kecamatan dan kelurahan di seluruh kota Palembang.

"Kita harus menyosialisasikan pakaian adat Palembang, karena sudah banyak warga yang tidak tahu, siapa pun itu,” katanya.

Pemkot Palembang juga akan mengajak pihak perbankan dan perhotelan di Kota Palembang untuk menerapkan Perwali Palembang ini.

Pakaian adat yang digunakan nanti, lanjut Sudirman, diharapkan bukan merupakan modifikasi desain modern yang akan melunturkan ciri khas budaya.

"Yang apa adanya saja, natural adat Palembang. Pakaiannya juga tidak ribet, cuma pakai kain khusus dan pakai celana biasa. Untuk tanjak sementara diganti kopiah dulu," katanya.

Topi tanjak sendiri, diakuinya sudah banyak perubahan dari yang asli. Topi khas Palembang ini sudah dimodifikasi dengan kain songket. Padahal, aslinya, tanjak terbuat dari batik Palembang.

Untuk warna pakaian adat Palembang identik dengan warna merah marun, sehingga sesuai dengan moto Palembang Nian.

Herlan Asfiudin, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel turut mendukung program pelestarian kebudayaan asli Palembang tersebut.

"Kalau resepsionis hotel sudah sering menggunakan pakaian adat. Di Pulau Jawa sudah banyak diterapkan, kenapa kita tidak berani," Herlan menegaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya