Liputan6.com, Gorontalo - Banyaknya persoalan poligami dan perceraian di lingkungan Pegawai Negeri Sipil atau PNS membuat Gubernur Gorontalo Rusli Habibie merasa prihatin. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Gorontalo mengeluarkan kebijakan baru.
Rusli Habibie mengatakan, jika ada Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gorontalo yang menggugat atau digugat cerai suami atau isteri, maka dia tidak akan dipromosikan sebagai pejabat di pemerintahannya.
Advertisement
Baca Juga
"Beberapa pekan lalu lalu saya mendapatkan surat permohonan cerai dari ASN, dan saya lihat alasannya juga tidak masuk akal, kurang lebih ada tiga nama," kata dia.
Salah satu alasannya adalah kurang harmonis dan tidak cocok lagi dan saya kira itu tidak masuk akal," Rusli Habibie menambahkan.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Â
Alasan Kebijakan Baru Gubernur Gorontalo
Ia menambahkan, masalah keharmonisan keluarga merupakan tolak ukur seorang ASN atau PNS untuk menjadi pejabat.
"Bagaimana ia akan memimpin pemerintahan kalau memimpin dan membawa keluarganya ke lebih baik saja tidak mampu, maka saya tidak akan melakukan promosi kepada pejabat ASN seperti itu," dia menegaskan.
Gubernur berharap semua pejabat harus bersiap siap dengan segala keputusan yang dia ambil bersama Wakil Gubernur Idris Rahim. Rusli bahkan menggunakan istilah "ganti casing" hingga 'parkir' bagi pejabat yang dimutasi.
"Nanti ada yang ganti casing, ada yang diparkir. Kita akan jaring yang punya rekam jejak baik dan benar-benar mau bekerja untuk rakyat. Kemarin saya sudah minta daftar struktur SKPD yang akan di-rolling. Sudah ada 4 SKPD yang saya sisir, dipastikan sebelum tahun ini berakhir sudah dilakukan rolling," Rusli menandaskan.
Advertisement