Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari, Surabaya, menangkap Pa (30), warga Jalan Ploso Timur VI A, Tambaksari, Surabaya, atas dugaan membunuh anak kandungnya yang masih bayi.
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Komisaris Prayitno mengatakan bayi nahas bernama Gio Rosid Mawardi yang baru berusia 16 bulan ditemukan sudah tak bernyawa oleh saudara ibu kandungnya pada sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa malam, 8 Januari 2018.
Pada saat kejadian, ibu kandung bayi ini, Sri Mulyani (28), masih bekerja. Saat itu, kakak kandung Sri Mulyani ingin mengunjungi sang bayi dan mendapati sedang tergeletak di lantai rumahnya dengan kondisi babak belur penuh luka lebam di sekujur tubuhnya.
Advertisement
Baca Juga
Saat kakak kandung Sri Mulyani ingin mendekati bayi yang terlihat sudah tak berdaya itu, ia malah diusir oleh Pa. Ia kemudian melapor kepada para tetangga dan diteruskan ke kepolisian setempat.
Dugaan sementara, Gio tewas setelah dianiaya oleh ayahnya. Keterangan dari warga sekitar, Pa dikenal sebagai seorang temperamental yang beberapa kali terlihat pernah memukuli istri dan anak bayinya.
"Dugaan penyebab Pa menganiaya bayinya sampai meninggal dunia masih sedang kami selidiki," ucap Prayitno, dilansir Antara.
Jenazah bayi Gio semula dilarikan oleh warga setempat ke Rumah Sakit Airlangga Surabaya. Namun, polisi telah memindahkannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya untuk diautopsi.
Polisi, lanjut Prayitno, juga telah meminta keterangan dari para saksi di sekitar tempat kejadian perkara."Terhadap pelaku Pa nanti akan kami lakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Termasuk akan kami dalami kondisi kejiwaannya," katanya.
Racuni Susu Anak
Sebelumnya, tindakan kejam dilakukan Muhammad Taufik, warga Desa Babakan Losari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon pada Sabtu pagi, 6 Januari 2018. Taufik tega meracuni anaknya KA yang baru berumur 14 bulan hingga meninggal dunia.
Taufik mencampur racun tikus ke dalam susu anak kandungnya sendiri. Ia kemudian meminumkan susu yang telah dicampuri racun itu kepada bayai nahas itu.
Dari informasi yang dihimpun, aksi kejam Taufik berawal dari percekcokannya dengan sang istri yang tengah bekerja di Batam. Pria bertato ini meminta sang istri agar segera mengirimkan uang.
Sayangnya, permintaan Taufik tidak bisa dipenuhi sang istri. Taufik pun berang dan mengancam akan meracun anaknya jika istri tidak segera mengirimkan uang.
"Pelaku kemudian mencampuri susu korban dengan racun tikus," ujar Kapolsek Pabedilan AKP Abdullah.
Advertisement
Ikut Minum Racun
Tak lama setelah mencampurkan racun tikus, Taufik meminum sendiri racun tikus tersebut dengan cara dicampur air. Keduanya sempat muntah-muntah, warga sekitar sempat membawa keduanya ke puskesmas terdekat.
Karena tidak mampu menangani, warga membawa keduanya ke RS Waled Kabupaten Cirebon. Namun, nyawa sang bayi tak dapat diselamatkan.
Pelaku yang sehari hari bekerja sebagai buruh lepas tersebut dinyatakan selamat. Poliso kemudian mendatangi TKP dan langsung memeriksa saksi serta pelaku.
"Kami sudah olah TKP dan korban meninggal rencana akan divisum," kata dia.
Saksikan video pilihan berikut ini: