Puji Kinerja Gubernur di Medsos, ASN Disidang 3 Orang Bawaslu

ASN itu disidang tiga anggota Bawaslu selama sejam dan dicecar kurang lebih 20 pertanyaan.

oleh M Syukur diperbarui 08 Feb 2018, 20:30 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2018, 20:30 WIB
Keberadaan Toko Online Korpri atau lebih dikenal dengan sebutan TokTok akan mampu memakmurkan para PNS atau ASN (aparatur sipil negara).
Keberadaan Toko Online Korpri atau lebih dikenal dengan sebutan TokTok akan mampu memakmurkan para PNS atau ASN (aparatur sipil negara).

Liputan6.com, Pekanbaru - Gara-gara memuji kinerja Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, seorang ASN bernama Zulkarnain Kadir berurusan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau. Pria yang pernah menjabat staf ahli gubernur dan Sekretaris DPRD Riau ini diduga tak netral dalam Pilkada.

Pantauan di Bawaslu Riau, Jalan Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, pria yang akrab disapa Zulkadir ini disidang untuk klarifikasi oleh 3 anggota Bawaslu. Ada sekitar 1 jam dia diperiksa secara tertutup.

"Sebagai warga negara yang baik, jangankan Bawaslu, ketua RT saja yang manggil, saya akan datang," tegas Zulkadir usai diperiksa, Rabu 7 Februari 2018 pukul 17.30 WIB.

Selama diperiksa, ASN itu mengaku dicecar 20 pertanyaan. Salah satunya terkait membagi tulisan yang dinilai Bawaslu telah berpihak kepada Gubernur Riau sekarang yang kembali maju mencalonkan diri.

Bawaslu, tambah Zulkadir, juga menanyainya terkait informasi di grup aplikasi perpesanan tentang sosok gubernur. Selain itu masih ada beberapa pertanyaan lainnya terkait dugaan keperpihakan kepada Arsyadjuliandi Rachman.

"Ditanya juga terkait wawancara (wartawan) terkait kinerja gubernur saat ini, sebagai staf saya rasa wajar memberi tanggapan positif," kata Zulkadir.

Terkait permasalahan ini, Zulkadir menyatakan tidak berpihak pada salah satu calon. Sebagai ASN dia menyebut hanya memberi tanggapan terkait kinerja pemerintah dan tidak ada hubungannya dengan Pilkada.

"Tidak ada niat mendukung salah satu calon," tegas Zulkadir.

 

 


Buktikan Netralitas ASN

Pilkada-DKI-2017
Warga menunjukan kertas surat suara di TPS Utan Panjang, Jakarta, Minggu (19/2). Sebelumnya, ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti memaparkan temuan adanya lima orang yang melanggar dalam pencoblosan, Rabu (15/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Terpisah, Kordinator Divisi SDM Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata menyebut langkah pemanggilan ini sebagai proses yang harus dilalui Bawaslu untuk membuktikan netralitas ASN yang ditangani.

"Sebagai langkah agar tidak menimbulkan ambigusitas. Hasilnya nanti tergantung hasil kajian, dilanjutkan atau tidak prosesnya," kata Gema.

Dia menyebut proses klarifikasi hingga keluarnya hasil kajian dilakukan selama 5 hari kerja. Nantinya akan ada rekomendasi setelah komisioner Bawaslu mempelajari pemeriksaan dan dokumen yang ada.

Selain Zulkadir, Gema menyebut pihaknya memanggil 2 ASN. Selain Zulkadir, ada nama Ramli yang diklarifikasi karena dinilai tak netral dalam proses pemilihan calon gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya