Yogyakarta - Lebih dari tiga bulan limbah medis Bahan Beracun Berbahaya (B3) rumah sakit di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak lagi bisa diolah karena permasalahan pada pihak pengelola. Padahal, saat ini hampir 3,2 ton limbah B3 dihasilkan rumah sakit yang ada di wilayah DIY dalam satu hari.
Fakta tersebut diperoleh KRJogja.com dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) DPRD DIY bersama Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) DIY di Kantor DPRD DIY Senin, 19 Maret 2018, siang.
Dalam rapat itu disampaikan bahwa rumah sakit swasta di DIY yang jumlahnya mencapai puluhan saat ini sedang mengalami masalah terkait pengolahan limbah medis. Limbah B3 diketahui sangat berbahaya karena mengandung berbagai macam kuman sehingga membutuhkan penanganan khusus.
Advertisement
Baca Juga
"Selama ini dikelola beberapa PT namun tiga bulan terakhir ini tidak kunjung diambil karena ada permasalahan di ranah pengelola itu, padahal setiap hari bisa mencapai 3 ton lebih jumlah limbah medis ini," ungkap Ketua ARSSI DIY Joko Murdiyanto.
ARSSI DIY menurut Joko berharap ada solusi konkret dari pemerintah untuk mengurai permasalahan tersebut, termasuk membuat pengolahan limbah medis terpadu di dalam wilayah DIY.
Tiga bulan terakhir, rumah sakit terpaksa menimbun sendiri sementara limbah medisnya lantaran tidak ada solusi dari perusahaan swasta yang mengelola limbah.
"Selama ini limbah medis diangkut ke salah satu tempat di Jawa Barat dan itu menjadikan biaya mahal serta risiko kebocoran di jalan, misalnya sopir nakal lalu dibongkar kemudian dijual maka rumah sakit lagi yang dicokok polisi nanti. Tiga bulan terakhir ini kami menyimpan di tempat penyimpanan rumah sakit, ditumpuk saja belum ada solusi," dia menambahkan.
Baca berita menarik lainnya dari KRJogja.com di sini.
Aturan Pengelolaan Limbah
ARSSI DIY meminta agar ke depan sampah medis bisa dikelola mandiri di dalam wilayah DIY baik oleh perusahaan swasta maupun BUMD.
"Sudah ada survei di Piyungan bisa, kalau ada BUMD yang bisa mengelola maka sangat menghemat karena selama ini per kilogram harus Rp 17 ribu dikeluarkan, bahkan ada rumah sakit besar yang sebulan bisa keluar Rp 1,2 miliar untuk buang sampah medis ini, aturannya kami siap menaati," dia menambahkan.
Saat ini, rumah sakit terganjal aturan pengelolaan limbah medis yang sebenarnya sangat berbahaya. Alat pengolahan limbah yang sempat dimiliki beberapa rumah sakit pun mangkrak tak bisa digunakan.
"Beberapa rumah sakit seperti PKU juga punya alatnya dan bangunan khusus tapi tak boleh dipakai akhirnya kini mangkrak. Ya, sudah tak bisa dipakai lagi sekarang, karena itu kalau ada tempat tersentral sendiri di DIY sangat bagus," Joko memungkasi.
Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana yang memimpin rapat tersebut mengungkap pihaknya siap mendampingi Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY untuk mengajukan izin ke pusat. Pasalnya selama ini pengelolaan limbah B3 ada di tangan BLH Pusat.
"Kami menawarkan ke BLH untuk membawa data lengkap dari DIY dan kita lembari surat dari dewan dan kita berikan ke pemerintah pusat agar segera ada langkah," kata dia.
"Paling tidak harus ada lokal wisdom yang digunakan di DIY ini karena daerah yang paling tahu permasalahannya. Jangka panjangnya DIY bisa punya IPAL sendiri sehingga tak lagi bergantung dengan perusahaan lain. Kalaupun harus membentuk BUMD, dewan juga siap," Indra menandaskan.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement