Liputan6.com, Polewali Mandar - Gara-gara mabuk asmara, sepasang remaja SMA di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, harus berurusan dengan polisi. UM dan RR kabur dari rumah masing-masing berhari-hari hingga membuat khawatir orangtua RR.
Kedua remaja itu diamankan di sebuah rumah kos pada Kamis, 17 Mei 2018. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Polewali Mandar. Saat diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Polman, polisi menemukan dua rekaman video mesum yang diperankan sendiri oleh RR dan UM.
"Jadi waktu kita periksa telepon genggam siswi ini, ada video asusila yang diperankan oleh mereka sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar, AKP Niki Ramdhany, saat dikonfirmasi Jumat malam, 18 Mei 2018.
Advertisement
Baca Juga
Dua buah video mesum itu, ucap Niki, masing-masing berdurasi 8 menit 58 detik dan 28 menit 27 detik. Mengetahui hal tersebut, polisi langsung melakukan visum dan tes kehamilan kepada RR. "Hasil tesnya positif. Iya perempuan itu hamil," ungkap Niki.
Kepada polisi, RR menyebut video mesum di telepon genggamnya direkam sebagai konsumsi pribadi antara ia dan pacarnya. "Motivasinya untuk mengabadikan kisah cintanya sebagai dokumen pribadi," ungkap Niki.
Mendengar pengakuan RR, orangtua remaja perempuan itu langsung menangis sejadi-jadinya. "Kita tidak bisa menutu-nutupi, begitulah kejadian sebenarnya," ucap Niki. Niki menyatakan pihaknya akan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan kasus tersebut. Sebisa mungkin, kata dia, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pesan Bapak Kapolres demikian, kita berharap mereka masih bisa melanjutkan sekolahnya. Kita harus beri mereka motivasi dan semangat agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Untuk sementara, sambung Niki, kedua remaja itu masih menginap di Mapolres Polman, menunggu hingga ada kesepakatan dari keluarga kedua belah pihak. "Kalau yang laki-laki itu kita tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Saksikan video menarik pilihan berikut ini :
Mesum di Kebun
RR mengaku video mesum itu direkamnya sendiri saat mereka pertama kali berhubungan badan. "Pertama kali (berhubungan badan) di kebun di (Desa) Palitakang, (Kecamatan Tapango, Polewali Mandar)," aku remaja berusia 17 tahun itu.
RR mengungkapakan bahwa ia dan UM baru sekitar lima bulan menjalin kasih. Ia mengenal UM lewat seorang kawan yang mengenalkannya.
"Teman yang kasih kenal, saya ambil nomor Whatsapp-nya dari teman itu. Sering chatingan lalu saling suka sampai akhirnya pacaran," ungkapnya.
Saat Liputan6.com berusaha mewawancarai UM, pemuda berusia 17 tahun itu tiba-tiba kesurupan. Ia sempat meronta dan berteriak di Mapolres Polman.
Pihak kepolisian kemudian berinisiatif memanggil seorang ustaz untuk merukiah UM. Akhirnya pemuda itu tenang dan hanya terbaring di pangkuan ayahnya.
"Kita panggilkan imam masjid Polman, dia dirukiah," kata seorang anggota polisi di ruang tersebut.
Advertisement