Liputan6.com, Aceh Timur - Taibah (49), warga Desa Pante Meurbo, Kabupaten Aceh Timur, melaporkan anaknya yang masih dibawah umur ke polisi untuk diselidiki. Orangtuanya menduga putrinya diculik teman dekatnya untuk dinikahi.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Madat, Ipda Syafrizal menjelaskan, berdasarkan laporan orangtuanya, anaknya yang berumur 16 tahun diperkirakan diculik setelah mendapat bujuk rayu pria yang disebut-sebut teman dekatnya.
Anak remaja itu diduga dibujuk dan dirayu lalu diculik oleh teman dekatnya untuk dinikahi, sehingga kepergiannya pada Kamis, 17 Mei 2018, sekitar pukul 12.30 WIB itu, tak seorang pun mengetahuinya.
Advertisement
"Tujuan sang pria itu adalah untuk menikahi anak tersebut, karena mereka pernah menjalin hubungan asmara," katanya kepada wartawan, Minggu, 3 Juni 2018, dilansir Antara.
Baca Juga
Berdasarkan saksi-saksi yang diperiksa dalam proses penyelidikan, tambah Syafrizal, anak gadis tersebut saat meninggalkan rumah membawa sebuah tas sandang menelusuri jalan setapak dari belakang rumah orangtuanya.
"Tapi ketika beberapa tetangga yang melihatnya terakhir kali menanyakan tentang kepergiannya, anak tersebut tidak menjawabnya," ujar Syahrizal.
Di hadapan petugas, Taibah mengatakan sangat mengharapkan anaknya segera kembali, apalagi perayaan Idul Fitri 1439 Hijriyah sudah di depan mata.
"Kakaknya saat ini sudah berada di Banda Aceh, untuk melakukan pencarian terhadap adiknya yang dikabarkan berada di Banda Aceh," kata Taibah.
Ia berharap masyarakat yang melihat dan mengetahui keberadaan anak gadisnya segera dilaporkan ke polisi.
Saksikan video pilihan berikut ini: