Tantangan Imunisasi MR di Pelosok Tanah Air

Banyak tantangan yang dihadapi petugas dalam program imunisasi vaksin MR untuk anak-anak Indonesia. Salah satunya?

oleh Eka Hakim diperbarui 02 Agu 2018, 00:00 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2018, 00:00 WIB
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengakui banyak tantangan dalam pelaksanaan imunisasi MR di Indonesia (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengakui banyak tantangan dalam pelaksanaan imunisasi MR di Indonesia (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengakui banyak tantangan dalam pelaksanaan imunisasi Campak (Measles) dan Rubella (MR) yang akan diberikan kepada seluruh anak-anak yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Tantangannya, kata Nila, di antaranya menyangkut letak geografis daerah serta menjaga kualitas vaksin tetap baik hingga nantinya diberikan kepada anak-anak yang ada di daerah-daerah di Indonesia.

"Tentunya semua tahu, letak geografis Indonesia dari Aceh hingga Papua. Seperti Di Papua sendiri letak geografisnya semua tahu. Selain memiliki banyak daerah terpencil dan berada di kawasan hutan serta tak didukung dengan akses jalan, " terang Nila saat membuka pelaksanaan serentak kampanye imunisasi Campak (Measles) dan Rubella yang berlangsung di Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri 1 Makassar, Rabu (1/8/2018).

Selain pengaruh geografis sebuah daerah khususnya daerah terpencil atau berada di pelosok, petugas yang melaksanakan imunisasi tentunya juga harus tetap menjaga kesehatan pribadinya. Serta yang terpenting kualitas vaksin MR yang dibawa dan nantinya akan diberikan kepada anak-anak yang berada di sebuah daerah terpencil yang di maksud tetap terjaga dan kondisinya baik.

"Kualitas vaksin dapat berpengaruh jika tak dijaga dengan baik khususnya dikondisikan dengan cuaca yang ada di daerah tujuan," ujar Nila.

Mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia (UMI) yang menyatakan vaksin MR mengandung unsur kandungan tak halal, kata Nila, tidak mempengaruhi pelaksanaan imunisasi MR. Vaksin itu harus diberikan segera kepada anak-anak Indonesia agar terhindar dari ancaman virus penyakit mematikan yang tidak diketahui persis karakteristiknya itu.

"Meski masih dalam proses dengan MUI, kita juga sudah menggandeng Kementerian Agama dan semuanya berjalan dengan baik. Pelaksanaan imunisasi ini penting untuk mencegah virus penyakit yang mematikan dan mudah menjangkiti anak-anak kita," jelas Nila.

MUI dalam hal ini, lanjut dia, tidak pernah menolak atau mengeluarkan fatwa yang sifatnya menghalangi pelaksanaan imunisasi MR seperti yang diberitakan. Tapi, kata Nila, hingga saat ini semuanya dalam proses koordinasi seluruh pihak terkait.

"Kita berdasar pada fatwa MUI yakni ayat 4 tahun 2016 yang menyatakan sesuatu dapat dilakukan jika sifatnya untuk pengobatan atau mencegah virus penyakit yang mematikan. Ini dibolehkan dan diperkenankan untuk digunakan," kata Nila.

Ia mencontohkan jika ada sesuatu penyakit yang fatal dan sangat mematikan dan hanya ada jalan satu-satunya untuk mengobati meski yang dimaksud diketahui tak halal. Bagaimana sikap kita kemudian?.

"Tentunya kita akan lakukan yah meski itu dikatakan seperti tadi demi tujuan mengobati. Jadi terkait dengan imunisasi vaksin MR tetap kita laksanakan demi tujuan pengobatan dan terhindar dari virus penyakit yang mengancam anak-anak kita hingga berdampak pada kematian. Imunisasi ini sangat penting dan dibutuhkan," ungkap Nila.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

31,8 juta Anak Kesempatan Peroleh Kekebalan Spesifik dari Bahaya Penyakit Campak dan Rubella

Menteri Kesehatan Nila Moeloek membuka kampanye imunisasi MR serentak di 28 Provinsi di Luar Pulau Jawa yang berlangsung di Makassar (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Menteri Kesehatan Nila Moeloek membuka kampanye imunisasi MR serentak di 28 Provinsi di Luar Pulau Jawa yang berlangsung di Makassar (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakatdrg. Widyawati mengatakan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) Fase II dilaksanakan serentak di 28 Provinsi di Luar Pulau Jawa pada Agustus-September 2018.

Eliminasi penyakit Campak dan pengendalian penyakit Rubella atau Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2020 menjadi komitmen Indonesia dengan salah satu strateginya adalah melaksanakan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) dan mengintegrasikannya ke dalam program imunisasi nasional.

Kampanye imunisasi MR dilaksanakan selama dua bulan pada dua fase. Fase I telah dilaksanakan selama Agustus-September 2017 di seluruh wilayah pulau Jawa dan berhasil melampaui target cakupan nasional, sebesar 100,98% dengan jumlah anak yang mendapat kekebalan lebih dari 35,3 juta anak.

Sedangkan fase II dilaksanakan pada bulan yang sama di tahun ini. Sejumlah 395 kabupaten/kota dan 6.369 puskesmas di 28 Provinsi di luar Pulau Jawa akan melaksanakan kampanye imunisasi MR yang menyasar kelompok paling rentan tertular penyakit Campak dan Rubella, yakni anak-anak berusia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun.

"Sebanyak 31,8 juta anak berkesempatan untuk mendapatkan kekebalan spesifik dari bahaya penyakit Campak dan Rubella," kata Widyawati.

Selama masa kampanye, imunisasi MR akan diberikan secara massal tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya, sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus Campak dan Rubella secara cepat.

Untuk dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit maka diperlukan cakupan imunisasi yang tinggi (minimal 95%) di seluruh tingkatan wilayah. Dengan cakupan imunisasi MR yang tinggi, maka akan terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity) yakni situasi dimana sebagian besar masyarakat terlindungi/kebal terhadap penyakit tertentu sehingga turut terlindunginya kelompok masyarakat yang bukan merupakan sasaran imunisasi dari penyakit yang bersangkutan.

"Jadi, apabila kelompok yang rentan seperti bayi dan balita terlindungi melalui imunisasi, maka penularan penyakit di masyarakat pun akan terkendali sehingga kelompok usia yang lebih dewasa pun ikut terlindungi karena transmisi penyakit yang rendah. Kondisi tersebut hanya dapat tercapai dengan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata," terang Widyawati.

Setelah masa kampanye berakhir, imunisasi MR akan masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak sesuai jadwal (usia 9 bulan, 18 bulan dan anak sekolah kelas 1 SD/sederajat).

Kesempatan pertama pada bulan Agustus, karena bertepatan dengan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), imunisasi MR akan menyasar anak-anak usia sekolah (SD/MI/ Sederajat, SMP/MTS/sederajat). Lalu, pada kesempatan selanjutnya, imunisasi MR akan diberikan di Posyandu, Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya untuk bayi dan anak yang belum bersekolah dan anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Para orang tua dapat mencari informasi jadwal pelaksanaan kampanye imunisasi MR di lingkungan tempat tinggalnya dengan menghubungi Posyandu atau Puskesmas terdekat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya