Liputan6.com, Jayapura - Kamis, 23 Agustus 2018, menjadi hari yang tak akan dilupakan YNM (30), pemuda berdarah campuran Papua dan Papua Nugini. Sore kemarin, sekitar pukul 17.00 WIT, YNM harus berurusan dengan polisi.
Ia diciduk di dalam rumahnya yang terletak di Kampung Vietnam, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, karena kedapatan menyimpan ganja dan delapan motor hasil curian.
Ternyata, YNM sudah lama menjadi incaran polisi. Ia sudah lebih dari tiga tahun menjadi pengedar ganja kering siap edar yang berasal dari Papua Nugini. Dalam penelusuran Polresta Jayapura, YNM menukar ganja dengan motor hasil curian.
Advertisement
Baca Juga
"Satu motor ditukar dengan satu kilogram ganja. Saat ditemukan di dalam rumahnya ada 8 motor. Jadi, tinggal hitung saja berapa ganja yang sudah ditukarkan. Ini adalah aksi keempat YNM," kata Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, Jumat (24/8/2018).
Saat penggerebekan di rumahnya, polisi masih menemukan barang bukti dua karung ganja yang disimpan dalam karung beras berukuran 10 kilogram dengan total berat 1,956 kilogram.
Akibat perbuatannya YNM dikenakan Pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat 92 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. Dalam pemeriksaan polisi, YNM mengaku menjual motor curian ke Papua Nugini dengan harga 100 kina atau berkisar Rp 3 juta.
"Ini kejahatan antaranegara dan 50 persen pencurian motor di Kota Jayapura, selalu ditukar dengan ganja yang berasal dari Papua Nugini," ujar Gustav.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Minimnya Pengawasan
YNM mengaku selalu menyelundupkan motor atau ganja ke Papua Nugini melalui jalur laut dari Kampung Vietnam yang terletak di pesisir Pantai Hamadi hingga tembus ke Perairan Papua Nugini yang biasa ditempuh dengan semalaman melalui transportasi laut. "Saya melakukannya seorang diri," kata YNM mengaku kepada Liputan6.com.
Meningkatnya penyelundupan ganja Papua Nugini ke daerah Papua, salah satunya dikarenakan harga beli ganja Papua Nugini murah dan dapat dijual di Papua lebih mahal. Apalagi jalur tikus untuk menyelundupkan ganja mudah ditemui di sepanjang perbatasan.
"Harga jual ganja di Papua bisa mencapai dua kali lipat dan ini banyak yang tergiur," jelas Gustav.
Gustav menambahkan pengawasan aparat keamanan minim di perairan Jayapura. Salah satunya dikarenakan keterbatasan fasilitas penunjang dan personel.
"Kami hanya memiliki kapal C3 atau sebatas kapal cepat kecil. Jika pelaku kejahatan sudah melewati lautan lepas, jelas saja kami tak mampu mengejar," jelas Gustav.
Ke depan, Polresta Jayapura berharap ada bantuan kapal patroli yang lebih cepat untuk menanggulangi kejahatan di Perairan Jayapura. "Sinergitas dengan instansi terkait tetap kami lakukan untuk mengurangi kejahatan di lautan," ucapnya.
Data dari kepolisian setempat sejak Januari-Agustus, Polresta Jayapura berhasil mengungkap 78 kasus ganja dengan tersangka 15 orang Warga Negara Asing (WNA) dan 90 orang warga Indonesia. Selain ganja, Polresta Jayapura juga mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak enam kasus dan minum keras delapan kasus dengan barang bukti 485 liter miras.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement